Kab.Serang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Pabuaran yang berada di Jln. Raya Batukuwung Pabuaran, Kab. Serang, Banten tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Wahid Hasim, adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 710, lalu dana BOS diterima sekolah sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 16 Februari 2023 Rp 390.500.000,- lalu tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 390.500.000,- Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, Kepsek belum melaporankan pengunaan nya ke Kementrian terkait, kontek ini Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada.
Padahal pemerintah telah instruksikan ke pada sekolah yang menerima dana BOS yaitu pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Untuk tahun 2022 SMPN 1 Pabuaran menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 18 Februari 2022 Rp 213.840.000, tahap 2 diterima tanggal 02 Juni 2022 Rp 284.703.240,- tahap 3 diterima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 213.840.000,- laporan Kepala Sekola ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.540.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.313.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 11.020.400
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.820.000
- langganan daya dan jasa Rp 2.649.320
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.900.000
- pembayaran honor Rp 88.528.500
- Total Dana terserap Rp 124.771.220
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.200.000
- pengembangan perpustakaan Rp 18.000.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.545.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.747.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 34.967.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 5.750.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 60.302.600
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 12.800.000
- pembayaran honor Rp 147.547.500
- Total Dana terserap Rp 337.859.100
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru
- pengembangan perpustakaan Rp 9.780.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.380.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.350.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 7.482.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.600.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.800.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 40.111.680
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.500.000
- pembayaran honor Rp 136.166.000
- Total Dana terserap Rp 250.169.680
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 92 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, hal tersebut dikatakan oleh Adirtia Karsa G, SH selaku Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Lalu terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 53 juta lebih , kontek ini juga diduga laporan kepasek ke Kementrian diduga ada manipulasi dan atau direkayasa, yang berakibat dugaan korupsi, modusnya masih sama dengan modus diatas yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 104 Juta lebih diduga juga ada korupsinya, sebab berdasarkan keterangan sumber yang ada disekolah tersebut serta sumber yang ada diluar sekolah menegaskan tidak terlihat jalas apa – apa saja yang di Sarana Prasana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek, adapun dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Kepsek yaitu kerjasama dengan penjual barang / bahan yang ada di SIPLah, yaitu barang diterima dan dibayarkan 10 namun dituliskan pada kwitansi dan atau faktur pembelian membengkak menjadi 20.
Demikian juga kata sumber terhadap gaji honor diduga juga di korupsi oleh Kepsek karena gaji honor yang diterima oleh mereka yang honor sangat kecil tapi dilaporkan berbeda dengan yang diterima para honor.
Dipihak lain informasi terkait penggunaan dana BOS di SMPN 1 Pabuaran tidak terlihat jelas ada disekolah tersebut.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi di SMPN 1 Pabuaran lalu ingin membarikan keterangan, kontek ini lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, hal ini sebelum lembaga Kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum tegas Aditia.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPn 1 Pabuaran dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Rais/Rahman/Tim/Red)