Ogan Komering Ilir | mediaantikorupsi.com – Desa Pematang Kijang Kecamatan Jejawi Kab. Ogan Komering Ilir tahun 2023 menerima dana desa Rp. 763.830.000,- dana tersebut disalurkan sebanyak 3 tahap, lalu tahap 1 diterima oleh Desa Pematang Kijang yaitu Rp. Rp 283.149.000, berdasarkan laporan Pemerintah Desa Pematang Kijang ke Kementrian terkait katanya digunakan sebahagian unutuk :
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll , Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan MCK Ds.I 3 Unit Ds.II 2 Unit (2mx1,5mx2,5m) Rp 125.279.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain), Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Titian Bertiang 30mx 1,5m x 0,12m Ds.II Rt.08) Rp 66.497.000
- Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Jalan Rambat Beton DsII Rt.06 ( 35mx 1,5m x 0,12m) Rp 21.519.000,-
Untuk tahap 2 Pemerintah Desa Pematang Kijang menerima dana desa sekitar Rp 229.149.000,- lalu dana desa tahap 3 Rp. 251.532.000,- bahwa penggunaan dana desa tahap 2 dan tahap 3 Pemerintah Desa Pematang Kijang belum melaporkan realisasi dana desa tahap melalui Aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah;
Sementara dana desa tahun 2022 diterima oleh Desa Pematang Kijang yaitu Rp. 819.491.000,- berdasarkan laporan Pemdes katanya dana tersebut digunakan sebahagian unutuk :
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain), Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan jalan titian bertiang) Rp 71.453.120,- (sumber dana desa tahap 1 tahun 2022)
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penanganan COVID 19) Rp 65.559.280 (sumber dana desa tahap 1 tahun 2022)
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehab Atap PAUD) Rp 40.304.000,- (sumber dana desa tahap 1 tahun 2022)
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll), Lumbung Desa (ketahanan pangan dan hewani) Rp 163.898.200,- 280 (sumber dana desa tahap 2 tahun 2022)
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (titian bertiang) Rp 53.390.000,- 280 (sumber dana desa tahap 3 tahun 2022)
- Jalan Pemukiman/Gang (titian bertiang) Rp 14.626.200,- 280 (sumber dana desa tahap 3 tahun 2022)
Data dan informasi tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini, bahwa berdasarkan laporan penggunaan dana desa tahun 2022-2023 oleh Pemerintah Desa Pematang Kijang tersebut diatas diduga banyak data laporan penggunaan yang dimanipulasi atau direkayas, hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.
Saat ini Kami telah instruksikan LBHK-Wartawan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan investigasi hukum dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan berbagai pihak terkait dengan dugaan korupsi dana desa tersebut, bila sudah lengkap maka akan dibuat pengaduan/laporan ke Lembaga Penegak Hukum, ujar Bismar.
Media ini berusaha konfirmasi ke Kantor Desa Pematang Kijang namun tidak dapat bertemu dengan Kades, dikarenakan Kades tidak ada di tempat ujar sataf desa yang ada pada saat itu.(Tim Sumsel/Red)