Serang | mediaantikorupsi.com – Jalan akses utama Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berada dalam kondisi kritis. Pengerukan tanah untuk proyek pembangunan saluran air kawasan Budi Teksindo, yang dilakukan oleh PT Griya Cikande Sentosa, telah mengakibatkan kerusakan serius. Jalan cor beton di Kampung Umbul RT 08/03 hampir amblas, mengancam keselamatan warga.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat. Warga Kampung Umbul menuntut tanggung jawab perusahaan untuk segera memperbaiki kerusakan sebelum longsor lebih parah terjadi. “Kami meminta pihak perusahaan segera memperbaiki ini. Saat ini musim hujan, dan jika dibiarkan, longsor bisa lebih fatal. Tanah sudah terkikis cukup lebar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, tanggapan pihak perusahaan tampaknya tidak sejalan dengan urgensi masalah ini. Kepala Desa Junti, Aktot, yang sudah meninjau lokasi, menyampaikan kekhawatirannya. “Saya sudah melaporkan masalah ini kepada pihak perusahaan, tetapi mereka beralasan akan memperbaiki setelah musim penghujan selesai. Saya khawatir jika hujan besar datang lagi, longsor akan lebih parah,” katanya saat dikonfirmasi media.
Budi, mandor proyek dari PT Griya Cikande Sentosa, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas perbaikan, namun masih menunggu waktu yang dianggap lebih kondusif. “Kami akan perbaiki setelah musim hujan selesai, dan sedang berkoordinasi dengan masyarakat soal akses alat berat,” ujarnya.
Komentar Respons yang Mengecewakan
Respons lambat dari perusahaan menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan warga. Longsor yang terjadi bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat sekitar. Alasan menunggu musim hujan berhenti terdengar seperti dalih yang tidak bertanggung jawab. Apakah perusahaan lebih mementingkan kenyamanan logistik daripada nyawa manusia?
Jika longsor susulan terjadi, siapa yang akan bertanggung jawab? Apakah harus menunggu korban jiwa dulu untuk bertindak? Pemerintah setempat dan pihak terkait harus mengambil sikap tegas. Jangan biarkan kepentingan korporasi mengabaikan keselamatan publik.
Warga Desa Junti berhak mendapatkan jalan yang aman, dan perusahaan harus segera mengambil langkah konkret sebelum bencana yang lebih besar terjadi. Jangan biarkan kelalaian menjadi bom waktu bagi masyarakat( Tim)