• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Jubir PN Indramayu: Panji Gumilang Masih Ditahan di Lapas

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 28, 2023
in Jawa Barat
0
Bupati dan DPRD Indramayu Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp 3,79 Triliun
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang berstatus sebagai tahanan Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, yang ditempatkan di lembaga pemasyarakatan setempat selama tahapan proses persidangan dilaksanakan.

“Kewenangan penahanan itu sekarang ada di majelis hakim (PN Indramayu) dan saat itu telah mengeluarkan berkas penahanannya,” kata Juru Bicara (Jubir) PN Indramayu Adrian Anju Purba di Indramayu, Senin.

Ia menyampaikan pengalihan status penahanan Panji Gumilang itu sudah sesuai prosedur karena ketika berkas perkara kasus yang menjerat terdakwa dilimpahkan Kejaksaan ke PN Indramayu, maka status tersebut beralih kewenangannya.

Dengan demikian, kata dia, status penahanan Panji Gumilang di Lapas Kelas IIB Indramayu saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim.

“Tadi dijelaskan ketua majelis hakim bahwa penahanan itu sesuai hukum acara penahanan, itu berarti saat berkas dilimpahkan. Ketika dilimpahkan ke pengadilan untuk kemudian ditunjuk majelis hakim dan kapan hari sidangnya pada saat bersamaan  beralih pula kewenangan penahanan,” jelasnya.

Dalam proses peralihan status penahanan Panji Gumilang, kata dia, majelis hakim PN Indramayu sudah menyebarkan dokumen tersebut kepada semua instansi terkait termasuk dikirimkan ke terdakwa.

Dengan demikian, katanya, semua prosedural terkait hal tersebut sudah dilakukan sesuai tahapan yang ada. “Tapi yang pasti itu selalu kami lakukan, jadi tidak mungkin kami memberikan penahanan yang tidak diketahui terdakwa,” ujar Adrian.

Saat proses sidang lanjutan berlangsung, tutur Adrian, Panji Gumilang sempat menanyakan perihal status penahanannya. Kemudian tim majelis hakim langsung menjawab hal tersebut.

“Jadi soal penahanan, tadi terdakwa menyampaikan belum mendapatkan perpanjangan penahanan dari kejaksaan dalam proses persidangan sampai saat ini. Padahal setelah majelis hakim menetapkan penahanan, biasanya penetapan penahanan itu kami kirim ke semua instansi terkait termasuk kepada terdakwa,” katanya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang, Heru Iskandar, mengemukakan kliennya sudah mengajukan permohonan penundaan sidang lanjutan dengan alasan terdakwa harus memeriksakan kondisi tangan di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Jawa Barat.

 

Heru mengatakan Panji Gumilang mengajukan pengobatan karena terdakwa belum menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. “Jadi tadi tangannya pernah kecelakaan, operasi, dan tindakan belum beres-beres, jadi harus diperiksa,” katanya.

Dengan permohonan tersebut, kata dia, maka sidang keempat akan digelar pada 6 Desember 2023 dengan agenda putusan atas eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum Panji Gumilang. (Qdr-Tim)

Previous Post

Bupati dan DPRD Indramayu Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp 3,79 Triliun

Next Post

Tribute Tarling Dermayu, Menasbihkan Eksistensi Musik Pesisir Go Nasional

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Tribute Tarling Dermayu, Menasbihkan Eksistensi Musik Pesisir Go Nasional

Tribute Tarling Dermayu, Menasbihkan Eksistensi Musik Pesisir Go Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025