Labuhanbatu | mediaantikorupsi.com – Personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda R Manik melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki merupakan juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis Kim Hongkong dalam operasi (Ops) Pekat Toba 2022.
Informasi yang berhasil diterima dari pihak kepolisian, pelaku berinisial S alias Ono (54) ditangkap di rumahnya, di Dusun II Sei Tualang Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (20/03/2022).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong tersebut.
“Ya benar, pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hitam merek Camel, 3 buah pena, 5 lembar catatan nomor tebak angka jenis Hongkong, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 lembar catatan tebak angka Hongkong yang sudah keluar dan uang tunai senilai Rp 197.000,” beber Kapolsek, Senin (21/03/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan berawal pada Minggu (20/03/2022) sekira pukul 22.00 Wib. Dimana, saat itu Kanit Reskrim bersama Tekab Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di seputaran Dusun II Sei Tualang Desa Bandar Selamat.
Saat melintas di depan rumah pelaku, terlihat pelaku lagi duduk di dalam rumahnya sedang menulis nomor pesanan pembeli judi tebak angka jenis Hongkong.
“Melihat itu, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP,” terang Kapolsek.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka jenis Hongkong, yang mana memperoleh keuntungan 25 persen dari hasil penjualan nomor tebak angka dan bisnis tersebut sudah dilakoninya selama 3 bulan terahir.
“Pengakuan dari tersangka, uang hasil keuntungan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” bilang Kapolsek.
Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah seorang berinisial M, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan judi tebak angka di Bandar Selamat sesuai dengan keterangan tersangka
Namun, sesampainya dilokasi, petugas tidak menemukan orang seperti yang dimaksud, diduga M mengetahui kedatangan petugas kepolisian.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas guna diproses sesuai hukum yang berlaku.(Bahari Pasaribu)