• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 5, 2025
in Nasional
0
Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah | mediaantikorupsi.com – Pelarian Muhamad Azhari bin Darpin, terpidana kasus tindak pidana korupsi yang buron sejak 2021, berakhir setelah tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menangkapnya di kawasan hutan yang berdampingan dengan area register hutan lindung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga.

Lokasi persembunyian itu berada di dekat wilayah yang beberapa tahun lalu pernah menjadi titik operasi penangkapan teroris.

Azhari, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kampung Linggapura periode 2013–2018, memilih bersembunyi di area hutan yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, melewati jalur tanah basah, semak rapat, dan kontur lembah kecil yang sulit diakses kendaraan.

Ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan setelah tim melakukan penyisiran mendalam. Operasi dipimpin oleh Miryando Eka Putra dari Kejati Lampung dan Alfa Dera, mantan kasubsi Intel Kejari Depok, dari Kejari Lampung Tengah.

Pola pelarian disekitar kawasan dengan riwayat operasi keamanan, hasil pemetaan intelijen menunjukkan bahwa Azhari memanfaatkan karakteristik hutan lindung yang rapat, sunyi, dan memiliki jalur tidak resmi yang kerap digunakan warga untuk perladangan.

Kawasan tersebut berdekatan dengan wilayah yang beberapa tahun lalu menjadi lokasi operasi kontra-terorisme, sehingga dikenal memiliki kompleksitas medan dan tingkat risiko yang tinggi.

Penyisiran dilakukan secara berlapis, menembus jalur sempit dan vegetasi lebat hingga akhirnya tim menemukan titik persembunyian Azhari.

Azhari merupakan terpidana tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk, dengan hukuman:

1 tahun 8 bulan penjara, Denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan, Uang pengganti Rp143.978.130 subsidair 6 bulan penjara.

Setelah menghindari eksekusi pascaputusan, Azhari ditetapkan sebagai DPO sejak 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menegaskan bahwa keberhasilan ini sekaligus mengakhiri seluruh daftar buronan korupsi di wilayah hukum Lampung Tengah.

“Dengan tertangkapnya Azhari, tidak ada lagi terpidana korupsi yang berstatus DPO di Lampung Tengah. Ini bukti komitmen kami menegakkan putusan pengadilan hingga tuntas,” ujar Rita melalui keterangan resminya, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia juga memberikan apresiasi atas kerja keras tim yang harus menembus medan berat.

“Lokasi persembunyian berada di dekat kawasan yang beberapa tahun lalu menjadi titik operasi teroris. Meski demikian, tim tetap bergerak profesional hingga pelarian berhasil diamankan,” ungkapnya.

Usai ditangkap, Azhari diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah untuk menjalani eksekusi pidana badan sesuai putusan pengadilan. Kejaksaan juga akan menelusuri aset guna memastikan pemenuhan kewajiban uang pengganti.

Kejaksaan menegaskan komitmennya melaksanakan eksekusi putusan sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.(Ndi)

Previous Post

Kantor POS Subang Cabang Compreng Menyalurkan Bantuan Smart TV Dari Pemerintah ke Sekolah – sekolah di Kecamatan Compreng

Next Post

Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025