• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kacau! Hakim Biarkan Pokok Materi Sidang Prapid Sepatu Damkar Dibahas

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 12, 2023
in Jawa Barat
0
Kacau! Hakim Biarkan Pokok Materi Sidang Prapid Sepatu Damkar Dibahas
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang Praperadilan dua tersangka tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok kembali digelar di Ruang Sidang 3 Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jumat (10/2/2023) pagi. Di sidang beragenda keterangan saksi maupun saksi ahli, Hakim Tunggal Zainul Hakim Zainuddin mengingatkan kepada pihak kuasa Pemohon maupun Termohon untuk tidak masuk ke dalam pokok materi.

Namun, Zainul lupa mengingatkan kepada saksi Ageng Galih yang kala itu memberikan keterangan dalam persidangan untuk menyampaikan keterangan yang diketahui oleh saksi. Sebab, saksi Ageng sempat bertanya kepada saksi Adi Praitno waktu kuasa hukum Pemohon menanyakan apakah kenal dengan saudara Ajhar? Lalu, saksi jawab ‘iya’. Kemudian ditanya lagi sekarang Ajhar berkantor dimana? Saksi lalu menengok ke arah belakang dan bertanya kepada saksi Adi dimana dia (Ajhar).

Tak lama berselang, Zainul langsung mengambil alih dan menegaskan kepada saksi Ageng untuk menjawab yang diketahuinya saja.

Dalam agenda keterangan saksi ada enam orang yang dihadirkan oleh Pemohon maupun Termohon. Dari pihak Pemohon terdiri atas kesatu Adi Praitno, kedua Ageng Galih dan ketiga Suherman. Sedangkan dua orang lagi merupakan saksi ahli di bidang akuntan publik, Abdul Muslim dan Eva Achjani Zulfa bidang ahli pidana. Sedangkan dari Termohon ialah penyidik perkara tersebut, Adhiwisata Tappangan.

Mulai dari pagi hingga malam enam saksi itu diperiksa secara bergiliran. Untuk saksi kesatu dan kedua saat diminta keterangan dalam praperadilan tersebut terkadang masuk ke ranah materi. Namun, Hakim Tunggal tidak menyela untuk menghentikan dan mengingatkan agar fokus bahwa praperadilan hanya memeriksa bagian formil bukan materi perkara.

Terpisah, Juru Bicara PN Depok Divo Ardianto mengatakan, bahwa praperadilan dengan nomor perkara 2/Pra/2023/PN Dpk diproses dan akan diputus dalam tujuh hari. “Kira-kira Selasa bakal diputus. Hari ini saksi dan ahli, Senin kesimpulan kalau Pemohon dan Termohon mengajukan, Selasa putusan,” beber Divo saat dikonfirmasi di area kantornya.

Saat ditanya berapa jumlah saksi maupun ahli yang diajukan, ungkap Divo, dirinya belum mengetahui secara pasti, namun akan dikonfirmasi nanti ke Hakim Zainul “akan hadir dua saksi ahli dari pihak pemohon, kalau dari termohon mungkin hanya satu saja saksi,” imbuhnya.(Ndi)

Previous Post

DPK Provinsi Bengkulu Mengharapkan Kedepannya Satu Desa Satu Perpustakaan

Next Post

LBHK – Wartawan Akan Adukan Kajari Indramayu ke JAMWAS Kejagung RI, Rp.12 M Dugaan Korupsi Proyek Mangrove TA 2019, Mangkrak ?

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
LBHK – Wartawan Akan Adukan Kajari Indramayu ke JAMWAS Kejagung RI, Rp.12 M Dugaan Korupsi Proyek Mangrove TA 2019, Mangkrak ?

LBHK – Wartawan Akan Adukan Kajari Indramayu ke JAMWAS Kejagung RI, Rp.12 M Dugaan Korupsi Proyek Mangrove TA 2019, Mangkrak ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025