• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kacau Proyek Disperindag Pemkot Depok, Buat Pagar Baru Memakai Pondasi Pagar Lama

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 2, 2022
in Jawa Barat
0
Kacau Proyek Disperindag Pemkot Depok, Buat Pagar Baru Memakai Pondasi Pagar Lama
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Manakah yang benar, membuat Pagar Baru memakai pondasi yang lama dan telah rusak, atau Membuat Pagar Baru memakai Pondasi yang Baru, dengan kata lain Pagar yang lama dibongkar dahulu, agar benar dengan nama Proyek nya, yakni Pembuatan Pagar.

Masih ingatkah, Belum lama ini ada sebuah bangunan Pagar yang roboh di sebuah Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Limo, Pagar tersebut Roboh karena usia Pagar yang sudah lama, tetapi karena didepan Pagar tersebut ada pekerjaan Drainase, membuat Pagar tersebut roboh karena terkena imbas dari proyek Drainase.

Belum lama ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, menggelar Proyek Pembangunan Pagar di Pasar Rakyat Sawangan, tetapi sangat disayangkan Proyek Pembangunan Pagar tersebut terkesan Asal Asalan.

Bukan dengan alasan dikerjakan dengan Asal Asalan, Pasalnya Proyek Pembangunan Pagar, dikerjakan memakai Pondasi dari Pembangunan Pagar yang telah lama, serta kondisinya yang sudah tidak terawat, akan tetapi pihak pelaksana proyek tersebut, tidak membongkar Pagar yang lama, malahan memakai Pondasi Pagar yang Lama, dan membangun Pagar melanjutkan bangunan Pagar yang lama beberapa meter keatas.

Ketika Pekerjaan, para pekerja mengaduk Pasir dan semen, serta baru krikil tidak menggunakan Molen, tetapi cara pengadukannya dengan cara Manual, alias diaduk langsung dengan menggunakan cangkul, dengan campuran air.

Dari Metode tersebut, dipastikan tidak akan sesuai dengan hasil semestinya, dimana adukan pasir, semen, baru krikil, untuk pembuatan Pagar harus sesuai dengan Kualitas adukan yang dianjurkan.

Padahal dibawah Bangunan Pagar tersebut, terdapat pemukiman Warga, dikhawatirkan jika Pagar roboh, akan menimpa rumah Warga.

“Kami menyayangkan ada Pembangunan Proyek Pagar, tetapi memakai pondasi bangunan Pagar yang lama, apa pihak Dinas Disperindag tidak mengkhawatirkan akan kualitas pondasi Pagar yang lama, tetapi dipakai untuk membangun Pagar yang Baru, lalu dengan metode pengadukan secara manual, dan tidak memakai Molen, apakah memang sudah seperti itu dari Tahap Perencanaannya, sedangkan membagun Turap, saat ini harus memakai Molen, untuk mencapai adukan yang diinginkan atau yang sesuai untuk Pembangunan, nah yang untuk sebuah Pagar dengan memakai pondasi yang lama, tidak memakai Molen, yang dikhawatirkan, adukan dengan Manual, tidak sesuai dengan ukuran spesifikasi dalam Proyek Pembangunan Pagar” ujar Anles, Masyarakat Kota Depok( Jumaat 02/09/2022).

Proyek Pembangunan Pagar tersebut dikerjakan memakai Pihak ketiga, dengan memakai Uang Negara yang berasal dari APBD Kota Depok tahun 2022.

Ketika wartawan ingin mengkonfirmasi terkait Proyek Pagar Sawangan, Kepala Dinas Disperindag, Zamrowi tidak bisa ditemui.

Wakil Walikota Depok, Imam pernah mengatakan, Pasar Rakyat Sawangan sedang dibenahi terkait infrastrukturnya, agar siap ditempati bulan September nanti.

Tetapi beda saat melihat langsung Hasil dari Pekerjaan Pasar Sawangan, dimana sudah ada bagian yang telah retak, dan bagian bangunan yang kopong, dibangunan belakangnya, padahal Proyek Pasaribu Sawangan menghabiskan Uang Negara Milyaran Rupiah.

“Masyarakat Kota Depok, sampai saat ini masih menunggu kapan pasar Rakyat Sawangan bisa digunakan, jangan nantinya molor lagi, seperti pembangunannya, yang molor, kami sudah ikuti terus Progres Pasar Rakyat Sawangan, dari pembangunan sampai selesai, dan Perawatannya, sampai didatangi Gubernur Jawa Barat, untuk diresmikan, tetapi belum bisa dibuka, karena masih ada infrastruktur yang belum lengkap” terang Jamaluddin, Salah seorang Aktivis Kota Depok.(Ndi)

Previous Post

Tak Miliki Rekomtek, Jaringan Pipa Air Minum Swadaya Karangan Kidul Hancur Terimbas Pelebaran Jalan

Next Post

Korban Penganiayaan Dan Penembakan Menuntut Balik Oknum Satres Narkoba Pagar Alam

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Korban Penganiayaan Dan Penembakan Menuntut Balik Oknum Satres Narkoba Pagar Alam

Korban Penganiayaan Dan Penembakan Menuntut Balik Oknum Satres Narkoba Pagar Alam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025