Indramayu, mediaantikorupsi.com – Aliansi Masyarakat Peduli Covid -19 , melaporkan Kepala Desa atau (Kuwu) Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu pelanggaran Prokes Covid -19 ke Sekertariat Satgas Covid – 19 Kabupaten Indramayu , Senin 15 November 2021
Aliansi Masyarakat Peduli Covid -19 mengamini, Ia telah melaporkan adanya kerumunan masa yang dengan sengaja di kondisikan dan dipimpin oleh Kuwu Desa Dadap Asyriqin ,untuk Demonstrasi turun jalan ,tanpa ijin dan tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19. yang berdampak menimbulkan klaster baru penularan Virus Covid -19 .ungkap salah satu Aliansi Masyarakat Peduli Covid – 19 Cunding.
“Kejadian itu pada hari Jumat 22 Oktober 2021 bertempat di Desa Dadap Blok Dadap lama dan di Polsek Jutinyuat ,berawal Aksi masa yang dipimpin oleh Kuwu Desa Dadap menghadang atau menyetop kegiatan Mobil Readymix untuk pekerjaan Proyek Breakwater yag ada di Desa Dadap,supaya berhenti dalam kegiatanya.tukasnya
Selain itu, Aksi masa di arahkan ke Polsek Juntinyuat untuk Orasi yang dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Dadap.
“Kami Aliansi Masyarakat Peduli Covid -19 ,atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid -19, agar segera pihak yang berwenang Satgas Covid -19 Kabupaten Indramayu bisa menindak tegas atas peristiwa itu,tegasnya.(Dini MS)