• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kades Karangreja Dampingi Camat Pebayuran Sidak TPS di Kobak Rante Diduga Tak Kantongi Izin

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 13, 2022
in Jawa Barat
0
Kades Karangreja Dampingi Camat Pebayuran Sidak TPS di Kobak Rante Diduga Tak Kantongi Izin
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi | mediaantikorupsi.com  – Jajaran Camat Pebayuran bersama Polsek Pebayuran dan Pol PP Kabupaten Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang diduga Ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. TPS yang telah bejalan selama kurang lebih 5 tahun itu berlokasi dekat lingkungan masyarakat tersebut.

Penutupan TPS yang diduga ilegal tersebut merupakan salah satu rangakaian penutupan, Polsek Pebayuran, dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pol PP diwakili Komarudin pihak jajaran Kecamatan dan pihak Desa setempat di Lingkungan kampung Kobak Rante sekitarnya.

Masyarakat sekitar meminta penutupan TPS tersebut karena menggangu dampak lingkungan.

“Saya berharap dengan adanya Dinas lingkungan Hidup,Polsek Pebayuran Pol PP dan pemerintah kecamatan Pebayuran dan desa Karangreja ini, setelah di tutup tidak ada aktifitas lagi,di TPS yang ada di Karangreja ini,” kata Hanif kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, keberadan masyarakat TPS yang diduga Ilegal tersebut sangat menggangu bau aroma tak sedap terlebih sampah tersebut  bukan dari masyarakat Pebayuran tapi dari luar Pebayuran.

“Jadi kita hanya tempat pembuangan nya saja dan ini sangat menggangu aktifitas masyarakat kita, tegasnya warga kepada Media yang Meliput di lokasi TPS Kobak Rante,” ucapnya.

Jika tidak d hiraukan maka akan ada sanksi sepeti tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2012 masalah ketertiban umum. Selain itu, tanah yang di gunakan TPS yang di duga Ilegal tersebut di duga tidak bertuan (Bodong).

Sementara itu, Kepala Desa Karangreja, H, Midi Edys mengatakan, pihaknya akan menelusuri terkait lahan TPS yang di duga bodong tersebut. Menurutnya, kemungkinan tanah ini sudah kehilangan obor dan kehilangan kontak juga.

“Nanti kita liat file-file nya di kecamatan, nanti kita liat Ajb nya, nanti kita lihat alamatnya,” ujarnya. Namun begitu, ia mengakui bahwa tanah tersebut bukan Tanah Kas Desa (TKD).

“Ini bukan TKD, saya tahu ini tanah pribadi, tanah ini 9000 meter,” terangnya. Itu kan sudah berulang kali terkait penutupan tersebut dan akan d tutup pake Beton DI TPS tersebut.

Sementara itu, pengelola TPS, Bara, saat dikonfirmasi tidak berkomentar terkait izin dan tanah yang di gunakan TPS yang di duga Ilegal tersebut di duga tidak bertuan alias Bodong. (Din)

Previous Post

Pengusahaan dan Penggunaan SDA Waduk Sumengko Belum Kantongi Izin, Survei DPU SDA Jatim Paradoks

Next Post

Mohtar Arifin Jabat Kasi Pidsus Kejari Depok, Harry Palar Bertugas Di Kejati Jabar

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Mohtar Arifin Jabat Kasi Pidsus Kejari Depok, Harry Palar Bertugas Di Kejati Jabar

Mohtar Arifin Jabat Kasi Pidsus Kejari Depok, Harry Palar Bertugas Di Kejati Jabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025