Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Bertempat di balai Desa Suro Baru, Pemerintah Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kebupaten Kepahiang, (24/05/2023) kades mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Suro Baru agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Asep Friatna melalui surat himbauan yang ditujukan kepada Kepala Dusun Masing – Masing di lingkungan Desa Suro baru agar di sosialisasikan kepada warganya masing-masing.
“Kami juga menghimbau kepada suluruh Kadus Masing Masing untuk bisa mengkoordinir warga yang tidak bisa membayarkan pajak secara langsung, agar bisa dititipkan kepada Desa Suro Baru . hal ini supaya mempermudahkan warga untuk membayar pajak ( PBB) di tahan 2023, “ujar Kades.
Kepala Desa Asep Friatna mengatakan bahwa ini adalah kewajiban kita untuk membayar pajak selaku Warga Negara Indonesia yang baik dan bijak.
“Orang bijak ya bayar pajak, jangan sampai tidak dibayarkan”, kata Kades.
“Kalau ada kesalahan dalam penulisan nama atau objek tanah silahkan lapor ke kantor Desa Suro Baru biar diurus nanti, dan juga bila jumlah yang dibayarkan tidak sesuai silahkan langsung temui Kasi Pemerintah Desa “TUTUP Kades. (Adv/Tarmizi)