• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Saturday, July 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Kades Tanjung Harapan Diduga Lakukan Penipuan dan Pungli Kepada 60 Warganya, Dengan Modus Setor Uang Akan Dapat Bedah Rumah

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 16, 2024
in Sumatera
0
Kades Tanjung Harapan Diduga Lakukan Penipuan dan Pungli Kepada 60 Warganya, Dengan Modus  Setor Uang Akan Dapat Bedah Rumah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ogan Ilir | mediaantikorupsi.com – Diduga oknum kepala desa Tanjung Harapan MS.melakukan penipuan dan pungutan liar terhadap warga nya sendiri dengan dalih untuk biaya bedah rumah Selasa 13″02″2024

Kronologis nya pak Kades mengumpulkan warga nya dengan iming – iming siapa yang mau dapat bantuan bedah rumah dengan cara menyetor kan sejumlah uang

RelatedPosts

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan

Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati

Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati

July 8, 2025

Dengan rincian sebagai berikut setiap warga yang mau dapat bantuan bedah rumah di wajib kan menyetor kan se jumlah uang RP 1.200.000 (Satu juta dua ratus ribuh rupiah)

Dengan rincian PR.1000.000 (Satu juta rupiah) untuk Fee pak kades RP.200.000 (Dua ratus ribuh )Untuk Administrasi ujar pak Kades

Dengan iming – iming itu masyarakat jadi tertarik dan berusaha ada yang sampai meminjam duit bank mekar dan ada yang menjual barang dan sebagai nya demi untuk membayar uang tersebut

Tapi setelah sekian lama menunggu masyarakat untuk mendapat bantuan bedah rumah tersebut sampai sekarang belum terealisasi/belum juga terlaksana, sehingga masyarakat sangat kecewa dengan oknum kepala desa mereka (MS)

Saat tem media ini turun ke desa tersebut Menurut informasi yang kami himpun dari masyarakat setempat jumlah yang sudah menyetor kan uang tersebut berjumlah lebih dari 60 KK dengan nilai RP.1.200.000(Satu juta dua ratus ribuh rupiah) jadi nilai kerugian masyarakat lumayan besar atau 1.200.000X60=72.000.000

Sedangkan kita semua tau bedah rumah itu di peruntuk kan bagi masyarakat yang kurang mampu dan juga tidak sembarang orang yang dapat bantuan serta tidak ada potongan dan biaya sepeser pun itu murni bantuan dari pemerintah daerah atau dinas PU Perkim, tapi ada berapa syarat di penuhi atau di lengkapi untuk mendapatkan bantuan tersebut

Harus melalui proses dan kelayakan dan memenuhi ketaria  siapa yang layak dan tidak layak salah satu contoh setiap rumah yang akan di bedah tanah nya harus jelas dan suda memiliki sertifikat paling tidak menimal surat SPH dari camat setempat

Jangan kan ada potongan sedangkan cara pembelian material juga Kades tidak ada hak untuk monopoli atau menyediakan material Kades atau tem desa hanya wajib mendampingi masyarakat yang dapat bantuan untuk belanja material, guna nya mereka di dampingi dalam belanja material untuk mencegah belanja tidak tepat sasaran seperti belanja keperluan yang bukan untuk bangunan tersebut

Setelah kami dalami kasus ini apabila terbukti oknum kades tersebut dapat di jerat dengan (Pasal 12 ayat (1) UU, PTKP) “ Setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar/PUNGLI dapat di jerat dengan Pindana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 1 milyar rupiah

Ini masuk juga dalam pasal pengelapan dalam jabatan melangar pasal 374 KUHP ancaman pidana 5 tahun dan denda 500 juta rupiah menurut pasal 488,UU.1,2023 dan pasal penipuan melanggar pasal 378 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara

Lalu kami konfirmasi ke pihak yang bersangkutan Kades Tanjung Harapan melalui panggilan whatsapp pak kades tidak bisa memberikan keterangan hanya saja pak kades membuat janji untuk bertemu dengan team.(Tim Sumsel/Red)

 

Previous Post

Ratusan Juta Dana BOS Tahun 2022-2023 di Duga Dikorupsi Oleh Kepala UPTD SMP Negeri Unggulan Sindang

Next Post

Sidang Perdata Tanah Pacuan Kuda, Penggugat Hadirkan Saksi Fakta

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan
Sumatera

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan
Sumatera

Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati
Sumatera

Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati

July 8, 2025
Memperingati HUT Kota Pagar Alam Ke-24 Tahun,  Wali Kota Pagar Alam Launcing Tiga Program Unggulan
Sumatera

Memperingati HUT Kota Pagar Alam Ke-24 Tahun, Wali Kota Pagar Alam Launcing Tiga Program Unggulan

July 4, 2025
Next Post
Sidang Perdata Tanah Pacuan Kuda, Penggugat Hadirkan Saksi Fakta

Sidang Perdata Tanah Pacuan Kuda, Penggugat Hadirkan Saksi Fakta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024