Palembang | mediaantikorupsi.com – Senin (10/4) Korwil mediaantikorupsi.com Provinsi Sumatera Selatan bersama team buat laporan ke Kejati dan Polda Sumsel, terkait dugaan korupsi se orang kepala desa di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yaitu Kades Tanjung Kerang.
Oknum Kades Tanjung Kerang berinisial SF diduga korupsi proyek pembangunan Dermaga nilai proyek Rp. 110 Jt sumber dana dari Dana Desa (DD), berdasarkan hasil investigasi gabungan beberapa media, Kamis (23/3), adapun Tim Wartawan yang lakukan Investiogasi ada sekitar 5 Media, Wartawan mediaantikorupsi saat berkunjung di temukan banyak kecurangan yang di lakukan Oleh oknum Kades tersebut seperti salah satu pembangunan Dermaga yang diduga tidak sesuai dengan laporan yang ada.
Dipihak lain katanya proyek pembangunan Dermaga tersebut sudah di periksa oleh team Kecamatan Rambutan dan sudah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin padahal sudah jelas – jelas bangunan tersebut fiktif, ada apa dengan ispektorat Pemkab banyuasin dan Dinas PMD Banyuasin.
Pihak Kecamatan Rambutan saat dikonfirmasi, Rabu (29/3) mereka bilang Kami tidak tau soal bangunan fiktif tersebut dan akan segera kami periksa kebenaran nya, tapi sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan yang pasti terkait masalah tersebut.
Selanjutnya Senin (10/4/2023)pihak Kecamatan Rambuatan kembali dikonfimasi tapi tidak ada yang bisa ditemui, berankat dari hal tersebut, disimpulkan untuk membuat laporan tertulis ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan tembusan ke berbagai pihak antara lain :
1 GUBERNUR SUMSEL
2 POLDA SUMSEL
3 ISFETORAT SUMSEL
4 PMD SUMSEL
5 BUPATI BANYUASIN
6 ISFETORAT BANYUASIN
7 PMD BANYUASIN
8 KEJARI BANYUASIN
9 KAPOLRES BANYUASIN
10 CAMAT RAMBUTAN
Untuk itu diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kejati maupun instansi lainnya dapat melakukan penyelidikan terakit dengan Pengaduan / Laporan yang dibuat, kalau benar terjadi perbuatan melawan hukum alias korupsi maka sebaiknya segera menahan Oknum Kades dimaksud.(Bayu)