Seluma | mediaantikorupsi.com – Kadis Pendidikan Kabupaten Seluma yang sedang menjabat saat ini, seolah olah tutup mata terkait pemberitaan di Media Antikorupsi.com belum lama ini, tentang dugaan rehabilitasi gedung SMP N 38 Seluma yang di kerjakan asal asalan saja, beberapa kali Awak Media menghubunginya beliau tidak ada jawaban.
Proyek tersebut di kerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Gemilang Perdana Abadi, Sumber Dana APBD tahun 2023, dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp543.071.000.
Seharusnya Kadis pendidikan harus tegas akan hal ini dan memantau pekerjaan pembangunan Gedung yang sedang di bangun saat ini, supaya bangunan tersebut di kerjakan sesuai dengan petunjuk juknis yang ada agar bangunan tersebut kuat dan bertahan lama.
Menurut informasi masyarakat yang minta tidak di sebutkan namanya kepada Tim Media Antikorupsi New, 18 September 2023 bahwa, “Pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi saja terlihat di waktu pemasangan keramik pengerasan lantai hanya memakai pecahan keramik bekas lantai yang lama saja, gimana mau bertahan lama lantai keramik tersebut kalau kerjakan asal jadi saja,” ujar warga pada awak media.
Ketika Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepada kontraktor maupun konsultan beliau tidak ada di lokasi proyek tersebut, menurut keterangan salah satu orang yang mengaku sebagai pekerja harian bahwa, “Kontraktor biasanya kesini kok tapi kalau konsultan memang jarang kelihatan pak,” pungkasnya.
Mohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti Pembangunan Gedung tersebut di SMP N 38 Seluma yang sedang di kerjakan saat ini di duga asal jadi saja dan bisa merugikan negara. (Prm/Tim)