Depok | mediaantikorupsi.com – Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang ke-95, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menggelar upacara pada Jumat (22/12/2023). Bertempat di halaman Kejari Depok.
Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Umum, Latifa Dentina bertindak sebagai komandan upacara. Sedangkan pembina upacara langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina.
Melalui tema Hari Ibu ke 95, Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina melalui Kepala Seksi Intelijen M Arief Ubaidillah mengatakan, Bahwa Peringatan Hari Ibu bukan hanya sebagai penghargaan terhadap jasa besar ibu, namun juga apresiasi terhadap peran, dedikasi, dan kontribusi seluruh perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, Bangsa, dan Negara.\
“Maka dari itu sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat untuk memberdayakan perempuan di berbagai bidang, dan menjadikan wanita bagian dari agen perubahan dalam pembangunan dan kesejahteraan,” katanya melalui pesan singkatnya, kemarin.
Usai melangsungkan upacara., Kepala Kejaksaan Negeri Depok juga turut meresmikan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). pada hari itu juga Bu Kajari meresmikan Posbindu,” tutup Kasi Intel Kejari Depok. (Ndi)











