• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Kapolres Deli Serdang Harus Supervisi Penanganan LP Wartawan (Ahmad Jais Sembiring), 7 Bulan Juntrungannya Tidak Kurang Jelas ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 23, 2022
in Sumatera
0
Kapolres Deli Serdang Harus Supervisi Penanganan LP Wartawan (Ahmad Jais Sembiring), 7 Bulan Juntrungannya Tidak Kurang Jelas ?
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Dinilai lamban  kinerja Polres Deli Serdang,menangani kasus dugaan perusakan hanphone milik salah satu Wartawan di Sumatra Utara (Ahmad Jais Sembiring), membuat nya meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Kontributor Dan Wartawan (LBHK-Wartawan) Cabang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/9)

Ahmad Jais Sembiring saat dimintai keterangan, mengatakan, sudah 7 bulan lamanya,  laporan saya belum ada titik terang, dimana keadilan yang sebenarnya dimana, saya mau mengadu kemana lagi ungkapnya.

Samion Ginting, SH selaku Ketua Cabang LBHK – Wartawan Kabupaten Deli Serdang, mengatakan tentang kasus dugaan perusakan  hanphone milik salah satu Wartawan yaitu Ahmad Jais Sembiring datang langsung ke sekertariat Kami meminta bantuan untuk mengungkap kasus ini sampai selesai.

Kalau wartawan saja dibiarkan laporannya apa lagi masyarakat biasa, maka dari itu Kami meminta kepada pihak Polres Deli Serdang,menangani kasus ini samapi tuntas dan Kami meminta kepada Kombes Pol Irsan Sinuhaji untuk menangani atau memantau perkembangan penanganan kasus ini.

Bismar Ginting,SH.,MH Ketua Umum LBHK – Wartawan di Jakarta megatakan, bahwa terkait Laporan Warga yang diduga telah terjadi tindak pidana yang telah diterima Polsek, Polres, Polda, mabes Polri maka wajib hukum nya di tindak lanjuti oleh Polisi, jelas dalam Hukum Acara Pidana tahapan – tahapan apa yang harus dilakukan oleh Polisi terhadap Laporan tersebut.

Dipihak lain tentu Saksi pelapor di BAP (Berita Acara Pemeriksaan ) dulu, lalu memeriksa minimal 2 orang saksi dari Saksi Pelapor dalam hal ini Saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Korban atau Saksi Pelapor, selanjutnya hal – hal lain sebagaimana diatur dalam KUHAP, misalnya Polisi harus menerbitkan SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)  wajib hukum nya diberikan oleh Polisi ke Saksi Pelapor hal ini agar Pelapor tau dan mengerti sudah sejauh mana penanganan perkara yang dilaporkan nya.

Dipihak lain bila menurut Polisi tidak cukup bukti maka Polisi sah – sah saja menerbitkan SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)  yang menerangkan perkara tersebut tidak cukup bukti alias penyelidikannya dihentikan, maka bila pelapor tidak sependapat dengan Polisi maka Sipelapor dapat mengajukan upaya hukum yaitu Praperadilan, maka dari itu terkait dengan Kasus  dugaan tindak pidana yang di alami oleh Ahmad Jais Sembiring diatas Kami mendesak Kapolres Deli Serdang harus ambil alih atau melakukan supervisi, tegas Bismar.(Nanda)

Previous Post

Al-Abror Cilodong Akan Adakan Rapat Pembina Yayasan, Akhir September 2022 di Indramayu

Next Post

Pemdes Bintang Meriah Bersama Warga Rutin Lakukan Jumat Bersih

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemdes Bintang Meriah Bersama Warga Rutin Lakukan Jumat Bersih

Pemdes Bintang Meriah Bersama Warga Rutin Lakukan Jumat Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025