Subang, mediaantikorupsi.com – Dengan adanya warga masyarakat Kabupaten Subang korban kebakaran di pondok pesantren Miftahul Khoerot Kabupaten Karawang, AKBP Sumarni, S.l.K., S.H., M.H., melakukan Takjiah kepada keluarga korban kebakaran tersebut, ke wilayah tiga Kecamatan Purwadadi, Patokbeusi dan Blanakan, Selasa ( 22/02/22 ) jam 12.30 wib sampai dengan selesai.
Takjiah dilaksanakan oleh Kapolres Subang Bersama Kapolsek Purwadadi, Kasat Samapta, Kapolsek Blanakan, Kanit Regident Sat Lantas polres Subang, Kanit Reskrim Polsek Patokbeusi, Personel Polres Subang, Personel Polsek Purwadadi, Personel Polsek Patokbeusi, Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak kurang lebih 20 Orang. Ucapnya
Pada Pukul 12. 30 Wib Kapolres Subang beserta rombongan menuju rumah duka Alm. Satria Khalifah Aryana (Alif) yang bertempat di Kecamatan Purwadadi.
Pada pukul 13.10 Wib Kapolres Subang beserta Rombongan tiba di rumah duka Alm. Satria Khalifah Aryana (Alif) yang bertempat di Kecamatan Purwadadi.
Pukul 13.35 Wib Kapolres Subang beserta rombongan meninggalkan rumah duka Alm Satria Khalifah Aryana (Alif) dan melanjutkan perjalanan menuju rumah duka Alm. Azka Khairul Gufron yang bertempat di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi.
Pukul 14.10 Wib Wib Kapolres Subang beserta rombongan tiba di rumah duka Alm. Azka Khairul Gufron di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi.
Pukul 14.30 Wib Kapolres Subang beserta rombongan meninggalkan rumah duka Alm. Azka Khairul Gufron di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi.
Untuk korban (almarhum) Rian Aditya ( 7th) di Kecamatan Blanakan, Takjiah dipimpin oleh Kapolsek Blanakan
Dalam Takjiah Kapolres Subang memberikan santunan dan sembako kepada keluarga korban Kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoerot.
Kegiatan Takjiah Kapolres Subang kepada Korban Kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoerot Karawang berjalan dengan aman kondusif, dan menerapkan Prokes. Pungkasnya.(Winata)