Sungai Lilin | mediaantikorupsi.com – Saat team media antikorupsi Sumsel melalukan konfirmasi langsung melalui via telepon dengan salah satu Kakak Rian bernama Budi menantu dari pak Jai Junaidi pemilik gudang tempat Melending/penampungan BBM Ilegal asal Bayat dan Keluang hasil pengeboran dan penyulingan tradisional warga Kecamatan Bayung Lincir dan Kecamatan Keluang
Menurut Budi menantu pemilik tempat gudang Melending BBM Ilegal saudara Jai Junaidi beberapa waktu yang lalu gudang tempat minyak illegal milik martua nya yang di kelola oleh anak dan menantu nya Budi dan Rian di Grebak oleh timsus Polda Sumsel atas laporan dari masyarakat melalui aplikasi BANPOL (Bantuan Polisi).
Saat di Grebak barang bukti yang di aman kan antara lain : 1.Minyak ilegal sebanyak 12000 liter/12 ton, 2.Belecin bahan pencampuran minyak 90 karung, 3.Asam sulpat sebanyak 124 karung
Menurut budi barang bukti yang di aman kan nilainya lebih dari 300 juta rupiah , Tapi sayang nya satu pun tidak ada tersangka yang di aman kan dalam pengerebakan itu
Menurut Budi kakak dari TSK Rian pengurus gudang milik bapak nya lebih kurang 30 menit sebelum peristiwa pengerebakan ada pemberitahuan dari pihak Polsek Sungai Lilin untuk menyuruh TSK kabur dari TKP….. cepat kosong kan gudang menurut keterangan Budi itu info Polsek katanya.
Itu menurut pengakuan Budi pada team kami saat kami konfirmasi lalu kami tanya apa sebab pihak Polsek memerintahkan kan kalian untuk selamat kan diri……
Lalu menurut Budi karena kami ada setoran langsung dengan Kapolsek pak Andi ucap Budi singkat…
Budi istri nya anak Kak Junaidi Pemilik gudang penampungan minyak ilegal
Sungguh sangat disayangkan kalau memang benar ada nya oknum polisi kerja sama dengan TSK lalu siapa lagi yang akan memberantas kejahatan di negeri ini jadi wajar kalau ilegal driling tidak ada habis nya di Musi Banyuasin kalau masih banyak oknum yang nakal mau kerja sama dengan mafia minyak
Lalu pada hari senin 12 Juni kami konfirmasi kepihak Polsek Sungai Lilin atau ke AKP Andi Firdaus SH untuk mendengarkan keterangan nya, menurut pak Andi, jangan kan kordinasi bahkan saya tidak kenal dengan saudara Budi kalau pak Jai Junaidi ya memang pernah dengar nama nya dan soal kordinasi yang sempat di singgung Budi pak Andi tidak perna merasa berkoordinasi dengan Budi
Entah siapa yang benar Budi kah.. apa pak Andi kalau memang tidak terbukti bisa saja ini menjadi pencemaran nama baik /bisa juga melangar undang undang ITE untuk pencemaran nama baik institusi ke polisian
Kami mewakili dari masyarakat dan kontrol sosial sangat berharap kepada APH khusus nya Kapolda Cq Kasat Pidsus Polda Sumsel dan Pak Kapolres Musi Banyuasin untuk segera membentuk tim investigasi kalau perlu cek kebenaran rumor yang beredar di masyarakat demi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Atau sebalik nya jika terbukti panggil oknum yang nakal tersebut dan beri sanksi yang tegas agar keadilan bisa di tegak kan biar memberi kan rasa nyaman dan aman untuk kami masyarakat
Kami juga sebagai masyarakat kecil sangat terganggu dan khawatir dengan ada nya pangkalan minyak di dekat perkampungan kami, bisa saja terjadi kebakaran yang akan merugikan masyarakat setempat jadi Kapolda Sumsel tolong di tutup dan di bongkar gudang Melending milik pak Jai Junaidi ini dan tetap kan pemilik nya jadi tersangka, Salam Presisi.(BP/Tim Sumsel)