• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kasus Pemalsuan Surat Oknum Dosen JGU Mulai Sidang Di Pengadilan Negeri Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 26, 2024
in Jawa Barat
0
Kasus Pemalsuan Surat Oknum Dosen JGU Mulai Sidang Di Pengadilan Negeri Depok
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang perdana pemalsuan surat oleh dosen Universitas Global Jakarta atas nama Agung Pangestu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sidang kali ini, beragendakan dakwaan terhadap dosen Universitas Global Jakarta atau yang dikenal dengan sebutan JGU.

Majelis hakim yang dipimpin Ultry Meilizayeni dengan anggota Ira Rosalin dan Andry Eswin Sugandhi di Ruang Sidang Utama PN Depok mempersilakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Muhamad Nur Ajie untuk membacakan dakwaan.

Muhamad Nur Ajie dalam dakwaannya mengungkapkan, bahwa bermula sewaktu pihak JGU mendapatkan edaran dari pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) mengenai adanya dana hibah untuk penelitian atau riset dosen yang mau melaksanakan riset. Kemudian melalui grup dosen pihak kampus JGU mengeshare/membagikan informasi tersebut.

Terdakwa Agung Pangestu pun ikut mengajukan riset. Namun dikarenakan terdakwa tidak memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), lalu terdakwa meminta ijin kepada saksi Yupiter dan dalam penelitiannya saksi selaku Ketua Tim.

Setelah saksi memperbolehkan secara lisan, terdakwa membuat proposal dan judul penelitian ke DIKTI untuk dilakukan penilaian. Judulnya “Pengembangan Sistem Manajemen Bakat Staf Akademik Universitas Global Jakarta Berbasis Sistem Pakar Android” dan disetujui oleh pihak DIKTI. Lalu pihak JGU mengeshare/membagikan kembali mengenai info tersebut kepada terdakwa mengenai akan adanya pendanaan terkait proposal yang lolos.

Kemudian saksi Risma Eka Wati menginfokan kepada terdakwa terkait adanya pendanaan tentang penelitian yang sudah lolos dari DIKTI, sehingga terdakwa mengajukan permohonan pencairan dana berdasarkan dokumen yang harus dilengkapi. Dimana dalam formulir tersebut dibutuhkan 3 tanda tangan, yang pertama dari pihak yang mengajukan penelitian yakni saksi Yupiter, namun ternyata tanda tangan tersebut dipalsukan oleh terdakwa. Kedua, tanda tangan dari tim verifikasi oleh RMC (Riset Manajemen Center) dan yang terakhir adalah tanda tangan saksi Risma Ekawati sebagai yang menyetujui formulir pencairan dana untuk penelitian tersebut.

Mengingat date line untuk persiapan presentasi serta jurnal, maka diperlukanlah dana tersebut segera di ambil maka kontrak yang seharusnya ditandatangani saksi Yupiter, ditandatangani oleh terdakwa tanpa sepengetahuan dari saksi. Dana hibah tersebut dapat dicairkan dan diserahkan kepada terdakwa kira-kira seminggu setelah terdakwa dari LL DIKTI IV Bandung.

Nilai yang diserahkan kepada terdakwa adalah sebesar Rp 14.900.000,- dan saat itu langsung dipotong oleh saksi Risma Ekawati 10% sebagai kas kampus untuk penelitian. Selanjutnya pihak JGU meneruskan dana tersebut ke para peneliti, dan disini yang seharusnya menerima dana itu ialah saksi Yupiter.

Tetapi dikarenakan ada surat kuasa yang diberikan oleh terdakwa, akhirnya saksi Risma Ekawati mentransfer dana tersebut ke Bank Panin dengan nomor rekening 0563015872 atas nama terdakwa.

“Kesatu, Pasal 263 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 263 Ayat (2) KUHP,” ujar Ajie di Ruang Sidang Utama PN Depok, kemarin.

Usai dakwaan dibacakan, Ultry Meilizayeni menanyakan kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya apakah akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. “Kami tidak mengajukan eksepsi Yang Mulia,” kata kuasa hukum Agung Pangestu. (Ndi)

 

Previous Post

Muaythai Jawa Barat Di Terbangkan Kembali Ke Thailand, 21 Atlet dan Pelatih

Next Post

SMPN 7 Pasarkemis Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Tangerang Dan Dinas Pendidikan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMPN 7 Pasarkemis Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Tangerang Dan Dinas Pendidikan

SMPN 7 Pasarkemis Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Tangerang Dan Dinas Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025