Serang | mediaantikorupsi.com – Pembangunan jalan Desa Suka Indah di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, yang berlokasi di Kampung Cipancur RT 13 RW 06, sedang dilaksanakan dengan cor beton. Jalan ini memiliki volume panjang 370 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 15 centimeter. Sumber anggaran berasal dari Dana Desa (DD) APBDes tahun 2024.
Jalan ini dibangun sesuai dengan harapan masyarakat sebagai jalur alternatif yang menghubungkan Desa Suka Indah dengan wilayah lain, khususnya Kecamatan Baros dan Kecamatan Cadasari di Kabupaten Pandeglang. Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Ketua TPK Desa, Mahmud, menegaskan bahwa meskipun beberapa pihak dari kontrol sosial datang dan menyoroti pembangunan, umumnya kondisi di lapangan baik-baik saja. Ada pihak yang diduga menyudutkan dengan mengangkat isu retak-retak kecil (retak rambut), namun Mahmud menekankan bahwa ini adalah hal yang wajar karena cor jalan poros desa tersebut tidak menggunakan besi. Retakan kecil ini akan diperbaiki, dan kualitas beton K.250 yang digunakan tetap terjaga.
Pepen Apendi, pendamping desa di wilayah Kecamatan Baros, juga menjelaskan bahwa retakan kecil adalah karakteristik alami beton yang nantinya akan diperbaiki menggunakan lem beton dan aspal agar air tidak meresap, sehingga hal ini tidak perlu dipermasalahkan.
Sementara itu, Ubedi, PLD Desa, menambahkan bahwa kontrol sosial harusnya menjadi bagian dari upaya memberikan saran perbaikan, bukan sekadar mencari kekurangan. Pihak pendamping desa menyambut baik kontrol sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa, namun harapannya adalah agar kritik disampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan pembangunan yang masih berlangsung.
Pembangunan jalan desa ini harus dilihat sebagai langkah penting untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang lebih baik akan mendukung aksesibilitas, mempercepat transportasi, dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga. Oleh karena itu, fokus utama dari semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, adalah menjaga kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan ini bisa memberi manfaat jangka panjang.
Kritik konstruktif dari masyarakat sangat diharapkan, namun hendaknya diarahkan untuk memperbaiki kualitas pekerjaan, bukan mempersulit pelaksanaannya. Pembangunan ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam memanfaatkan anggaran secara maksimal untuk kesejahteraan warga. Saling bekerja sama dan mendukung proses pembangunan adalah kunci untuk mewujudkan kemajuan desa yang berkelanjutan.(M.Rais)