Depok | mediaantikorupsi.com – Banyaknya berita dan informasi yang beredar ditengah masyarakat kota Depok, tentang penuntasan Stunting oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, membuat Kejaksaan Negeri Depok tidak tinggal diam.
Menu makanan yang Basi, mekanan yang tidak sesuai dengan gizi sampai harga satuan Rp 18 ribu per menu dan hanya sampai ke vendor Rp9.000, dan banyak lagi temuan maupun informasi yang berkembang pada Masyarakat Kota Depok, tentang Program Pemberian makanan pendamping tambahan untuk mencegah stunting.
Beberapa waktu yang lalu situs resmi Pemkot Depok juga telah merilis bahwa ada Kota Depok mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pencegahan stunting senilai Rp6,63 Milyar, bantuan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI.
Guna menelusuri terkait informasi dan berita yang berkembang, maka tim dari intelejen Kejaksaan Negeri Depok, saat ini tengah mendalami sejumlah laporan atau kabar yang viral tersebut.
“Jadi yang perlu kami sampaikan dalam hal ini adalah, segala informasi yang menarik perhatian publik pasti akan kami telaah dan kami pelajari untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai arahan pimpinan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah pada Kamis, 16 November 2023.
Untuk saat ini, Arief mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena ia dan tim masih perlu mengamati persoalan tersebut.
“Seluruh informasi setelah ditelaah dan akan kami teruskan. Jadi tunggu waktunya,” tegas Arief.
Sebagaimana diketahui, publik belakangan ini sedang dibuat heboh dengan pemberian makanan pendamping tambahan untuk mencegah stunting. (Ndi)