Depok | mediaantikorupsi.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2025 di Kota Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memilih Kantor Kecamatan Cinere sebagai lokasi utama dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, bukan tanpa alasan.
Kajari bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus turun langsung
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Dr. Arif Budiman, S.H,. M.H, bersama Kasi Intel Barkah Dwi Hatmoko dan Kasi Pidsus Muhammad Ihsan Pasamula Gufran, turun langsung memimpin kegiatan tersebut, Selasa 9 Desember 2025.
Kasi Intel, Barkah Dwi Hatmoko, mengungkapkan alasan di balik pemilihan lokasi tersebut.

“Untuk peringatan tahun ini kita laksanakan di kantor Kecamatan Cinere karena tingkat kepadatan penduduk yg tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain sehingga secara statistik rawan terhadap potensi korupsi di wilayah ini,”.
Anggaran RW 300 juta jadi Fokus Kenjaksaan
Fokus Kejaksaan tertuju pada penggunaan anggaran Rp300 Juta yang disalurkan pemerintah untuk setiap RW yg nantinya dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di kelurahan-kelurahan se-Kota Depok, termasuk Cinere. Anggaran ini ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga kami menilai mempertimbangkan patut melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Cinere, sebagai upaya pencegahan dini sekaligus mengingatkan seluruh pengguna anggaran untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.(Ndi)




















