• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kejari Depok Dan Masyarakat Tegaskan Kota Depok Toleran Seratus Persen

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 14, 2022
in Jawa Barat
0
Kejari Depok Dan Masyarakat Tegaskan Kota Depok Toleran Seratus Persen
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Kejaksaan Negeri Depok bersama Masyarakat Kecamatan Sukmajaya, menepis isu tentang Kota Depok Intoleran, karena pada kenyataannya, Kota Depok adalah Kota yang Toleran.

Pernyataan bersama tersebut, dilakukan pada saat berlangsungnya acara Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Kejari Depok, kepada Masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Sukmajaya(rabu 13/04/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita S.H.,M.H. memaparkan” Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilakukan Kejaksaan kepada Masyarakat diwilayah Sukmajaya, guna memberikan Penyuluhan tentang Hukum, jadi Kejaksaan tidak semata mata melakukan Penindakan melainkan kami lebih mengutamakan tindakan Pencegahan timbulnya Perbuatan yang melanggar Hukum”.

Sambung Kajari, Maraknya kenakalan remaja yang terjadi, merupakan kewajiban kita untuk bisa mencegahnya, dengan cara melakukan kegiatan kegiatan Positif kepada para pelajar dan juga memberikan pengenalan tentang Hukum kepada mereka.

Terkait adanya isu tentang Kota Depok Intoleran, Kejaksaan lansung melakukan pemantauan diWilayah Kota Depok, dan dengan sikap yang tegas, kami menolak isu tersebut, untuk itu Kami mengambil Sikap bahwa Kota Depok Toleran seratus persen, tegas Kajari Depok.

Pada kesempatan itu Camat Sukmajaya Fery Wibowo mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Depok atas Penyuluhan Hukum yang diberikan diwilayahnya” Kami dan Masyarakat Sukmajaya sangat mengapresiasi kegiatan Penyuluhan Hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Depok, Kecamatan Sukmajaya juga mendukung sikap, bahwa Kota Depok adalah Kota Toleran, karena diSukmajaya Masyarakatnya terdiri dari beraneka ragam Agama dan Suku yang ada, dalam kesehariannya sikap saling menghormati dilakukan oleh seluruh Masyarakat” tutup Camat Sukmajaya.

Pada sesi akhir acara, Kejaksaan beserta Masyarakat Sukmajaya, melakukan Sikap, bahwa Kota Depok Toleran Seratus Persen.

Penyuluhan Hukum oleh Kejari Depok, berlangsung pada sore hari, dan bertempat diKecamatan Sukmajaya, turut Hadir pada kegiatan itu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Warga dan juga Karang Taruna diwilayah Sukmajaya.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Depok, membuka diri kepada Masyarakat Sukmajaya, jika ingin berkonsultasi tentang permasalahan Hukum, dapat datang keKejaksaan, namun sekarang ada juga Posko Kejaksaan, yang berada diBalaiKota, dan jika tidak sempat, Warga dapat juga datang kePak Camat, nantinya Beliau yang akan meneruskan kepada Kami” Tutup Kasi Intel Kejari Depok Andi Rio Rahmat.(Ndi)

Previous Post

Polres Subang Bagikan Bingkisan Takjil Gratis

Next Post

Desa Bojong Galing Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi,Salurkan BLT – DD Bulan Januari sd Maret 2022 ke 118 KPM

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Desa Bojong Galing Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi,Salurkan BLT – DD Bulan Januari sd Maret 2022 ke 118 KPM

Desa Bojong Galing Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi,Salurkan BLT – DD Bulan Januari sd Maret 2022 ke 118 KPM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025