Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala Kejaksaan Negeri Depok Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kasubagbin dan Para Kepala Seksi beserta Para Pegawai Kejaksaan Negeri Depok, melakukan Penyembelihan Hewan Kurban yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Depok. Jum’at ( 30/6/2023)
Pada Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023 ini, total ada 2 ekor sapi dan 5 ekor kambing, dimana selanjutnya daging hewan kurban tersebut, dibagikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok, lalu kemudian di distribusikan juga ke panti asuhan, masyarakat yang ada di sekitar area kantor, dan juga tidak luput rekan-rekan media yang kerap meliput di Kejaksaan Negeri Depok.
Adapun maksud Pembagian daging hewan kurban tersebut, adalah merupakan bentuk perhatian yang nyata serta kepedulian dari Kejaksaan Negeri Depok kepada Masyarakat.
“Pembagian Hewan Kurban ini, merupakan bentuk perhatian dari Kejaksaan Negeri Depok kepada masyarakat, agar dapat merasakan juga Khidmat dari Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah”. ujar Kajari Depok, melalui Kasi Intel, Muhammad Arif Ubaidillah.(Ndi)