• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kejari Depok Lakukan Pemusnahan Barbuk Hasil Kejahatan Tahun 2022

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 26, 2022
in Jawa Barat
0
Kejari Depok Lakukan Pemusnahan Barbuk Hasil Kejahatan Tahun 2022
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum Tetap atau Inkracht, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Depok Rabu 26/10/2022.

Berdasarkan Putusan, Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Tunggi, Mahkamah Agung, dan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Depok( P 48),  pada amarnya memutuskan dan memerintahkan barang bukti dari 95 perkara,  dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika golongan 1, jenis ganja, dengan berat Netto 32,040,4263 gram, dari 12 perkara.,  Narkotika golongan 1, jenis shabu dengan Netto 276,6648 gram dari 61 perkara, lalu Sajam dari 11perkara, seperti Celurit,Golok, pedang, samurai, rencong, pisau, dan Handphone 42 unit, serta pakaian.

“Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan yang kedua kalinya ditahun 2022 ini, semua Barang Bukti yang dimusnahkan, adalah Barbuk yang digunakan dalam Kejahatan, seluruh Barang Bukti yang dimusnahkan telah mempunyai Kekuatan Hukum yang Tetap, kegiatan ini untuk memberikan sebuah bentuk Transparansi kepada Masyarakat, terhadap kinerja dari Kejaksaan Negeri Depok” ujar Kajari Depok, DR. Mia Banulita, S.H, M.H.

Masih Mia, Sementara Barang Bukti yang mempunyai Nilai Ekonomi yang tinggi, akan dilakukan Lelang, lalu hasilnya akan dimasukkan ke Kas Negara.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Walikota Depok, Mohammad Idris,Ketua PN Depok DR.H.Ahmad Syafiq,Kapolres Depok Kombespol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Kolonel Infantri Elvino Yudha Kurniawan,dan Ketua DPRD Kota Depok Yusuf Syahputraserta tamu undangan lainnya.(Ndi)

Previous Post

LSM Lidik Provinsi Bengkulu, Waspada Angin Puting Beliaung

Next Post

Pemdes Bintang Meriah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Mesjid AL – Hikmah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemdes Bintang Meriah Hadiri Maulid Nabi  Muhammad SAW 1444 H di Mesjid AL – Hikmah

Pemdes Bintang Meriah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Mesjid AL – Hikmah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 15, 2025
Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 15, 2025

Recent News

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 15, 2025
Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In