Depok | mediaantikorupsi.com – Klarifikasi oleh Rektor UPNVJ beserta tim kuasa hukum universitas menanggapi polemik perihal dugaan korupsi pembangunan gedung baru di Kampus Limo UPN Veteran Jakarta, dilakukan selasa 5/9/2023.
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengklarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran yang terletak di Kecamatan Limo, Kota Depok.
“Bahwa benar ada laporan pengaduan yang disampaikan oleh seseorang atau masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa konsultasi manajemen konstruksi pada Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPNVJ Kampus Limo. Saat ini proses tersebut masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Depok,” demikian bunyi keterangan pers yang dikeluarkan, Selasa (5/9/202).
Menyikapi laporan atas dugaan korupsi tersebut, pihak Kampus UPNVJ mengaku telah melakukan konsultasi kebeberapa pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek-proyek pembangunan yang ada di UPNVJ tetap berjalan lancar, amanah dan selamat.
Saat ini proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi ini masih berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pihak kampus lewat kuasa hukumnya juga mengungkapkan bahwa akan menghormati proses hukum yang ada.
“Kita sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh dan menghormati hukum. Silakan saja diproses tidak masalah, kita sangat terbuka sangat terbuka. Kita harus menghormati. Kalau memang itu menjadi kewajiban dari hukum ya monggo,” ujar Heru Suyanto, kuasa hukum UPNVJ.
“Silakan kita tidak akan tutup-tutupi, silakan saja kita nggak ada masalah, kampus kooperatif. Buktinya kami ada beberapa diperiksa, lebih dari 10,” lanjut Heru.
Rektor UPNVJ 2018-2022 Dipanggil sebagai Saksi
Sementara itu, pihak kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta juga telah memastikan apapun proses hukum yang dijalani akan dihormati dan siap kooperatif, sekalipun dilakukan pemanggilan.
Rektor UPNVJ 2018-2022 Erna Herawati juga telah dipanggil pihak kejaksaan untuk pemeriksaan sebagai saksi. Erna diperiksa dari jam 10.00-16.00 WIB. Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara santai.
Pihak kampus juga merasa bahwa tidak ada indikasi korupsi, tetapi ada memang yang melaporkan. Salah satu buktinya yaitu adanya surat panggilan. Kuasa hukum UPNVJ pun memastikan tidak ada indikasi tersebut.
Sementara itu Ketua BEM UPNVJ: Mahasiswa Harus Tetap Kawal dan Butuh Transparansi
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (BEM UPNVJ) Rifqi Adyatma mengungkapkan harapannya agar kasus ini dapat diusut sampai tuntas.
Rifqi pun menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tetap mengawal dugaan kasus korupsi ini.
“Saya selalu menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap mengawal juga di internal kampus. Korupsinya seperti apa, bagian mananya yang dikorupsi. Kita perlu transparansi data, anggaran, dan lain sebagainya,” ujar Rifqi, Selasa (5/9/2023).
Ia juga berharap pihak kampus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan transparan kepada mahasiswa jika ada pemanggilan dari Kejari, terkait mekanisme, dan siapa saja yang dipanggil.
“Kita perlu tahu itu sebagai bentuk transparansi, kenapa? Karena kita perlu hantam dan kita pukul mereka yang menghambat bagaimana UPN ini yang tadinya kita ingin kampus lebih berkualitas jadi terhambat. Fasilitas-fasilitas yang seharusnya bisa terpenuhi menjadi terhambat,” ujar Rifqi.
Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Depok sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan Pembangunan Kampus UPNVJ, “Masih dalam Proses Pemeriksaan saksi saksi, kita lihat saja nanti perkembangan nya, biarkan tim Kejaksaan melakukan dulu tugasnya” ujar Kasi Intel Kejari Depok, M. Arif Ubaidillah. (Ndi)