Depok | mediaantikorupsi.com – Guna memerangi tindak penyalahgunaan Narkotika, Kejaksaan Negeri Depok dan Pemerintah Kota Depok, meresmikan Balai Rehabilitasi NAPZA( Narkotika, Psikotropika dan Obat obat terlarang) Adhyaksa Kota Depok, di RSUD KiSA (Khidmat Sehat Afiat). Kamis 8/6/2023
Pada kesempatan itu, Direktur RSUD KiSA, menyampaikan ” Kami menyambut baik kerjasama ini, yang pada dasarnya rasa saling support dari Kejaksaan Negeri Depok dengan Pemerintah Kota Depok, dan dengan adanya Balai Rehabilitasi NAPZA yang berada di RSUD KiSA, diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang perlu direhabilitasi, hal itu dilakukan, dalam rangka melakukan pemberantasan dan memerangi Kasus NAPZA di Kota Depok ” ujar Devi Maryori, Direktur RSUD KiSA.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, menuturkan ” Dengan Adanya Balai Rehabilitasi NAPZA di RSUD KiSA Kota Depok, diharapkan dapat membantu masyarakat yang sedang terlibat Perkara Tindak Pidana NAPZA, yang dimana pelaku adalah pemakai, dan karena pelaku tindak pidana Narkotika juga adalah sebagai Korban, maka untuk itu pelayanan di Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa ini, dapat melakukan pelayanan yang maksimal, agar seseorang yang sedang ketergantungan Narkoba, dapat bisa segera lepas dari ketergantungan NAPZA ” tegas Kajari Depok, Mia Banulita.
Turut hadir pada Peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Kota Depok, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, Kasi Pidum Kejari Depok Arief Syafrianto, dan para Kasubsi, Kasi Datun Donald Situmorang, Kasubagbin Tohom Hasiholan Silalahi, dan Para Dokter dan beserta staff RSUD KiSA Kota Depok.( Ndi)



















