• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kejari Depok Ungkap Jaringan Pengendali Narkoba dari Dalam Rutan, Ternyata Narapidana

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 8, 2024
in Jawa Barat
0
Kejari Depok Ungkap Jaringan Pengendali Narkoba dari Dalam Rutan, Ternyata Narapidana
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Achmad fauzi kurniawan alias bejo bin sudarso (28) Terpidana yang baru saja di vonis  pada tanggal 17 Juli 2023 berdasarkan putusan perkara Register 197/Pid.Sus/2023/PN Dpk dengan Vonis selama 6 tahun dan 3 Bulan Oleh Ketua Majelis Fitri Noho kembali melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika.

Achmad fauzi kurniawan alias bejo bin sudarso (28) duduk kembali sebagai Terdakwa di pengadilan Negeri Depok untuk mengikuti persidangan dengan kasus peredaran narkotika yang ia kendalikan dari dalam rutan Kota Depok. dengan menunjuk Alfa Dera selaku Penuntut Umum ujar M Arief Ubaidillah selaku kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok (Rabu 07/03/2024)

Ahmad Fauzi Kurniawan (28) kembali mengendalikan peredaran narkotika berupa sabu-sabu dengan total berat Lebih dari 5 gram  dan ganja sebanyak 8 Gram dengan bantuan melalui rekannya Warga Depok  yang tinggal didekat Kampus Universitas Indonesia berinisial A.S (28).

A.S (28) rekan Ahmad Fauzi Kurniawan (28) berhasil di Amankan  di pengadilan Negeri Depok oleh petugas Kejaksaan karena A.S tertangkap tangan  menyelundupkan narkotika  Jenis sabu sabu dan Ganja yang di masukan didalam  makanan yang diberikan kepada Tahanan dipengadilan Negeri Depok.

M Arief Ubaidillah menambahkan, Dengan kesigapan petugas dari Kejaksaan Negeri Depok  yang sedang bertugas di pengadilan Negeri Depok A.S(28) berhasil diamankan dan diserahkan langsung kepada petugas kepolisian dari mabes polri, dimana pada saat itu sedang berada di pengadilan Negeri Depok

Dari keterangan A.S (28) terungkap bahwa peredaran Narkotika yang berada dibawah penguasaan A.S(28) dikendalikan oleh terpidana atas nama Achmad fauzi kurniawan alias bejo bin sudarso (28) Ujar Ubaidillah

M Arif Ubaidillah selaku kepala saksi intelijen menyampaikan bahwa kami bersama dengan rutan dan kepolisian bersinergi untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika , kami saling bertukar informasi agar penegakan hukum dan proses pembinaan narapidana berjalan dengan baik.

Perbuatan narapidana  Achmad fauzi kurniawan alias bejo bin sudarso (28) yang mengendalikan narkotika dari dalam rutan dan terjadi di pengadilan Negeri Depok akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Status pernah dihukum, serta modus operandi terdakwa yang tergolong canggih dan Lokasi perbuatan di pengadilan Negeri, tentu ini akan menjadi pertimbangan kami dalam menuntut hukuman terhadap Achmad fauzi kurniawan alias bejo bin sudarso (28).

Kami juga terus bersinergi dengan teman teman pegawai rutan  dalam melakukan pertukaran informasi bersama rekan rekan  polri untuk mencegah terjadinya ulah-ulah narapidana seperti yang dilakukan Ahmad Fauzi dan kami percaya teman-teman di rutan akan mampu melakukan pembinaan terhadap para terpidana yang menjadi warga binaan. (Ndi)

Previous Post

Kasus Penyerobotan Tanah Dengan Enam Terdakwa Ahli Waris Lanjut Sidang, Kuasa Hukum Siap Untuk Pembuktian

Next Post

PN Depok Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Saling Maaf Memaafkan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
PN Depok Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Saling Maaf Memaafkan

PN Depok Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Saling Maaf Memaafkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025