Depok | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kota Depok diminta oleh Masyarakat Pangkalan Jati untuk segera merelokasi Kantor Kelurahan Pangkalan Jati.
Bukannya tanpa sebab keinginan Masyarakat, sudah Bangunannya yang sudah Tua, Parkirannya sempit dan berada tepat dibawah Sutet PLN, yang imbasnya bisa berbahaya bagi Kesehatan.
Ketua LPM( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Pangkalan Jati, Suryadi memaparkan ” Pada Musrenbang tingkat Kelurahan, semua perangkat yang ada mengharapkan agar Kantor Kelurahan untuk direlokasi, dikarenakan untuk meningkatkan pelayanan yang Baik lagi kepada Warga, agar nyaman dan aman”.
Masih LPM, Kondisi sekarang Kelurahan Pangkalan Jati ada dibawah Sutet Listrik PLN, ini sangat mengkhawatirkan, semoga Pemerintah Kota Depok dapat segera merelokasi keTempat yang lebih Baik, tutup Suryadi( rabu 1/2/2023).
Sementara itu, ditempat terpisah, Anles pemerhati Pembangunan diKota Depok, mengatakan ” Kantor Kelurahan sudah sepantasnya berada ditempat yang aman dan nyaman, bukan dibawah Sutet tegangan tinggi PLN, ditakutkan akan ada dampaknya bagi kesehatan untuk Masyarakat, sudah sepantasnya Walikota Depok, dapat segera memerintahkan kepada Dinas terkait untuk merelokasi Kelurahan Pangkalan Jati, ketempat yang lebih baik Lagi” tutup Anles.(Ndi)