Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tahun 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 1.313.545.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 Unit Rp 5.173.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **314METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan Gg. Kantor DesaRp 200.532.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **160METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan Kantor DesaRp 126.230.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **586METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Setapak (Tersebar)Rp 222.679.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **330METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan SetapakRp 99.177.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **430METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan setapak (Dana Desa Tambahan)Rp 139.642.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **482METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha TaniRp 175.444.900
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)1UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Bp.Rp 63.549.500
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)1UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Bp.Rp 63.549.500
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)1UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Bp.Rp 63.549.500
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Puskesos DesaRp 11.739.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOperasional PHBNRp 11.739.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOperasioanl PHBIRp 11.739.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.900.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.900.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara pada LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **314METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan Gg. Kantor DesaRp 200.532.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **160METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan Kantor DesaRp 126.230.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **586METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Setapak (Tersebar)Rp 222.679.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **330METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan SetapakRp 99.177.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **430METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan setapak (Dana Desa Tambahan)Rp 139.642.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **482METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha TaniRp 175.444.900
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, menyerap dana desa sangat besar yaitu sekitar Rp.963 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jabar, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, yaitu sekitar Rp. 1.765.044.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023.
Lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, yaitu Rp. 1.189.708.000,- berdasrkjan data dan informasi yang dimilki Kami bahwa laporan Kades ke kementrian katanya dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 Unit Rp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **270METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha Tani DD Tahap I & II (KETAPANG)Rp 142.765.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **195METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan Tersebar di Desa BatujayaRp 120.385.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanPembangunan Jaring Baja dan Tambahan Beton Gor MiniRp 221.626.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOperasional Mamin PHBNRp 17.608.600
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOperasional Mamin PHBIRp 17.608.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRehab Kantor Desa (DD)Rp 117.390.900
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung tunai (BLT 6 Bulan)Rp 61.200.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang , dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Qodir/Tim/Red)