Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 979.555.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Jambelaer ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 Unit Rp 42.277.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan kapasitas perangkat DesaRp 9.452.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 17.300.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana -Rp 28.460.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 9.723.000
- Pemeliharaan Jalan Desa454METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 159.965.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa5.000WATTPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaRp 33.140.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)1UNITPemeliharaan Sumber Air BersihPemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 30.440.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)1UNITPemeliharaan Sumber Air BersihPemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 46.383.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **923METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 132.285.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **454METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 129.655.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)1METER (M)Pemeliharaan Sambungan Air BersihPemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 30.440.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa1UNITJembatan Milik DesaPemeliharaan Jembatan Milik DesaRp 10.857.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 27.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaPenyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 30.286.500
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 31.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 31.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 31.500.000
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 31.500.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPenanggulangan BencanaRp 30.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPenanggulangan BencanaRp 20.000.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah DesaPenguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)Rp 5.891.500
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik DesaRp 60.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Jambelaer merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jambelaer antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 Unit Rp 42.277.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 17.300.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana -Rp 28.460.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 9.723.000
- Pemeliharaan Jalan Desa454METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 159.965.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa5.000WATTPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaRp 33.140.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)1UNITPemeliharaan Sumber Air BersihPemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 30.440.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)1UNITPemeliharaan Sumber Air BersihPemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 46.383.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **923METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 132.285.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **454METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 129.655.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)1METER (M)Pemeliharaan Sambungan Air BersihPemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 30.440.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa1UNITJembatan Milik DesaPemeliharaan Jembatan Milik DesaRp 10.857.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik DesaRp 60.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 13 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.728 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jambelaer yaitu sekitar Rp. 896.183.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jambelaer yaitu Rp. 987.483.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana 1 Paket Rp 30.981.000
- Keadaan Mendesak45KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 81.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk115METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produkpembangunan TPT saluran airRp 18.770.000
- Peningkatan kapasitas BPD11ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDkapasitas BPDRp 15.251.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **104METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 41.640.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **500METER (M)Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 205.012.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **334METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pembangunan Prasarana jalan Desa dn Grorong gorongRp 137.635.800
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 14.000.000
- Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional BPDOperasional Pemerintah DesaRp 29.600.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 18.600.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Jambelaer ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Jambelaer diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jambelaer dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa. (ET.Hidayat/Wn/Red)