Musi Banyuasin | mediaantikorupsi.com – Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tahun 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 1.001.545.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler, 6 Kali, Rp 13.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaRp 6.000.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)1PAKETLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan DesaRp 32.264.800
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)1PAKETLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan DesaLPPDESRp 1.200.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaRp 3.400.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITPrasarana Kantor LainnyaRp 49.825.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 25.850.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa1UNITPemeliharaan Gedung dan Prasarana PerkantoranSILPA 2022Rp 20.841.456
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 15.000.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)1PAKETDokumen Keuangan DesaRp 3.400.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan1UNITPemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 266.988.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat7ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatTPK KPMRp 73.800.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllRp 18.067.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD3UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 15.300.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **1METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 159.840.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 31.050.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 9.200.000
- Keadaan Mendesak24KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Januari s.d Maret 2023Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak24KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Bulan April s.d Juni 2023Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak24KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Juli s.d September 2023Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak24KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Oktober s.d Desember 2023Rp 21.600.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanRp 49.040.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **5ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanRp 73.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **25ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanRp 48.920.000
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa)1PAKETPersiapan dan Pembentukan Awal BUM DesaRp 10.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Selatan, diduga Kepala Desa Sindang Marga, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara pada LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sindang Marga, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITPrasarana Kantor LainnyaRp 49.825.200
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa1UNITPemeliharaan Gedung dan Prasarana PerkantoranSILPA 2022Rp 20.841.456
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan1UNITPemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 266.988.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat7ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatTPK KPMRp 73.800.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllRp 18.067.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD3UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 15.300.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **1METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 159.840.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanRp 49.040.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **5ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanRp 73.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **25ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanRp 48.920.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan gedung,Penyediaan sarana, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, Peningkatan Produksi Peternakan, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan , menyerap dana desa sangat besar yaitu sekitar Rp.770 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumatera Selatan, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sindang Marga, yaitu sekitar Rp. 922.012.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023.
Lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sindang Marga, yaitu Rp. 1.000.601.000,- berdasrkjan data dan informasi yang dimilki Kami bahwa laporan Kades ke kementrian katanya dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)1 Kali, Rp 6.075.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialRp 26.050.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 14.955.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 23.210.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 5.400.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD1UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 18.550.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRp 29.190.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRp 4.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanRp 12.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 1.200.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)15UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanTERNAK KAMBINGRp 70.000.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKMRp 15.367.500
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT JANUARI S.D JUNI 2024Rp 59.400.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanRp 40.920.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanRp 36.900.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sindang Marga, ke Tipikor Polres Musi Banyuasin, dan Polda Sumsel, berikut ke Kejari Musi Banyuasin, dan Kejati Sumatera Selatan, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Sindang Marga, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Sindang Marga, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Wisnu/Bs/Tim Sumsel)