Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Ketua Umum MPN OMBB berserta PENGURUS Kelompok Tani REGIONAL M.Diamin sangat berterima kasih dengan Kepala Dinas PUPR PROVINSI BENGKULU , yang telah menemui Ketua Umum Majlis Pimpinan Nasional OMBB di diruangan Kadis lantai 2 PUPR Provinsi Bengkulu
Kehadiran Ketua Umum MPN OMBB sesui dengan Hasil Rapat diKantor Gubernur tanggal 10 Januari 2023 yang lalu bahwa Beliau di Tunjuk Langsung sebagai Penanggung jawab untuk menyelesaikan Sengketa yang berkepanjangan di wilayah jalan Regional PEKAN SABTU, kata M.Diamin
Intinya kami ingin menanyakan perkembangan dan ingin membantu Beliau memberikan keterangan yang mana diperlukan.Tambahnya M.DIAMIN
Saya sangat berterima kasih atas Kedatangan rekan-rekan dari MPN OMBB Dan rekan rekan Kelompok Tani REGIONAL .Kata Tejo ( panggilan akrabnya ) Kepala Dinas PUPR PROVINSI BENGKULU
Kita terus bergerak untuk penyelesaian Kasus ini jikalau didalam 76 Ha tersebut nantinya ada Aset PUPR PROVINSI maka akan kita rapatkan.tambahnya.
Saya adalah sekretaris Kelompok Tani REGIONAL yang tau persis tentang Cerita asal muasal tentang Lahan tersebut dan saya juga mantan Anak buah SABRIE ZAKARIA pada waktu saya adalah HONORER Di Kantor PU jadi LEGALITAS tanah tersebut ada memang Punya PUPR Provinsi Bengkulu tetapi tidak tau brapa luasnya.ungkap .ASRIN
Lahan tersebut 76 Ha dikelola oleh Dinas pertanian IR.KARO KARO Program Transmigrasi dan Percetakan Sawah tapi Program tersebut Gagal lalu adanya SK GUBERNUR kepada Dinas PUPR SABRIE ZAKARIA Membuat Master plan pribadi untuk di buat Perumnas .Kata SUHARMAN
Kita siap mendukung agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Pak TEJO untuk menyelesaikan Kasus tersebut.Pungkas M.DIAMIN KETUA UMUM MPN OMBB.(TR)