Lebak | mediaantikorupsi.com – SDN 1 Asem yang berada di Jl Arif Rahman Hakim Km 7 Kp Jangan Kab. Lebak, Banten tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Mulyadi, jumlah Siswa/i 300 lalu tanggal 22 Februari 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 135.000.000,- berikutnya tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 sekitar Rp 135.000.000,- data dan informasi tersebut dikatakan oleh Aditia Karsa G,SH selaku Konsultan Hukum pada LBH-Warga banten, baru – baru ini
Ditambahkan Aditian, bahwa pada laporan penggunaan dana BOS yang dilaporkan oleh Kepsek ke Kementrian Terkait serta Disdik Lebak, pihak sekolah katanya gunakan dana BOS tahap 1 tahun 2023 tersebut untuk :
- penerimaan Peserta Didik baruRp 2.965.000
- pengembangan perpustakaanRp 1.830.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 3.715.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 7.617.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 40.835.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 4.107.000
- langganan daya dan jasaRp 6.038.400
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 45.692.100
- pembayaran honorRp 22.200.000
- Total Dana BOS tahap 1 tahun 2023 yang terserap Rp 135.000.000
Lalu SDN 1 Asem Lebak, katanya gunakan dana BOS tahap 2 tahun 2023 tersebut untuk :
- penerimaan Peserta Didik baruRp 315.000
- pengembangan perpustakaanRp 21.415.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.212.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 19.665.750
- administrasi kegiatan sekolahRp 25.581.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 4.407.000
- langganan daya dan jasaRp 3.692.400
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 40.211.350
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 3.500.000
- pembayaran honorRp 9.000.000
- Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 yang terserap Rp 135.000.000
Bahwa berdasarkan hasil investigasi LBH-Warga Banten, diduga Kepala Sekolah buat laporan manipulasi data atau rekayasa data terhadap beberap kegiatan pengeluar dana BOS tahun 2023 diatas, seperti : 1. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah menyerap Rp. 86 Juta lebih, adapun modusnya yaitu Kepsek hubungi penjual barang/bahan yang terdaftar di SIPLah lalu sepakat untuk beli barang/bahan namun jumlah barang yang diterima dengan jumlah barang yang ada di Kwitansi Pembelian atau Faktur pembelian sangat berbeda, lalu 2. administrasi kegiatan sekolah Rp 66 Juta lebih, modusnya diduga buat laporan seolah – olah ada kegiatan diatas namun rupanya hanya fiktif, lalu masih ada hal lain yang diduga laporan penggunaan palsu alias direkayasa, diduga akibat hal itu negara dirugikan.
Demikain juga terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 yang diterima SDN 1 Asem Lebak untuk tahap 1 sekitar Rp. 84.240.000,- tahap 2 Rp.107.730.000,- tahap 3 Rp 84.240.000,- dalam laporan penggunaan nya diduga berbau korupsi.
Wartawan media ini serta rekan Wartawan lainnya berusah konfirmasi ke sekolah tersebut nntuk menemui Kepsek namun Kepsek tidk ada ditempat ujar salah seorang Guru.(M.Saiful/M.Rais)