• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Kepala SDN 1 Asem Lebak Diduga Korupsi Dana BOS tahun 2022-2023

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 31, 2024
in Banten
0
Kepala SDN 1 Asem Lebak Diduga Korupsi Dana BOS tahun 2022-2023
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak | mediaantikorupsi.com – SDN 1 Asem yang berada di Jl Arif Rahman Hakim Km 7 Kp Jangan Kab. Lebak, Banten tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Mulyadi, jumlah Siswa/i 300 lalu tanggal 22 Februari 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar  Rp 135.000.000,- berikutnya tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 sekitar Rp 135.000.000,- data dan informasi tersebut dikatakan oleh Aditia Karsa G,SH selaku Konsultan Hukum pada LBH-Warga banten, baru – baru ini

Ditambahkan Aditian, bahwa pada laporan penggunaan dana BOS yang dilaporkan oleh Kepsek  ke Kementrian Terkait serta Disdik Lebak, pihak sekolah katanya gunakan dana BOS tahap 1 tahun 2023 tersebut untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baruRp 2.965.000
  • pengembangan perpustakaanRp 1.830.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 3.715.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 7.617.000
  • administrasi kegiatan sekolahRp 40.835.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 4.107.000
  • langganan daya dan jasaRp 6.038.400
  • pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 45.692.100
  • pembayaran honorRp 22.200.000
  • Total Dana BOS tahap 1 tahun 2023 yang terserap Rp 135.000.000

Lalu SDN 1 Asem Lebak, katanya gunakan dana BOS tahap 2 tahun 2023 tersebut untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baruRp 315.000
  • pengembangan perpustakaanRp 21.415.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.212.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 19.665.750
  • administrasi kegiatan sekolahRp 25.581.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 4.407.000
  • langganan daya dan jasaRp 3.692.400
  • pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 40.211.350
  • penyediaan alat multi media pembelajaranRp 3.500.000
  • pembayaran honorRp 9.000.000
  • Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 yang terserap Rp 135.000.000

Bahwa berdasarkan hasil investigasi LBH-Warga Banten, diduga Kepala Sekolah buat laporan manipulasi data atau rekayasa data terhadap beberap kegiatan pengeluar dana BOS tahun 2023 diatas, seperti : 1. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah menyerap Rp. 86 Juta lebih, adapun modusnya yaitu Kepsek hubungi penjual barang/bahan yang terdaftar di SIPLah lalu sepakat untuk beli barang/bahan namun jumlah barang yang diterima dengan jumlah barang yang ada di Kwitansi Pembelian atau Faktur pembelian sangat berbeda, lalu 2. administrasi kegiatan sekolah Rp 66 Juta lebih, modusnya diduga buat laporan seolah – olah ada kegiatan diatas namun rupanya hanya fiktif, lalu masih ada hal lain yang diduga laporan penggunaan palsu alias direkayasa, diduga akibat hal itu negara dirugikan.

Demikain juga terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 yang diterima SDN 1 Asem Lebak untuk tahap 1 sekitar Rp. 84.240.000,- tahap 2 Rp.107.730.000,- tahap 3 Rp 84.240.000,- dalam laporan penggunaan nya diduga berbau korupsi.

Wartawan media ini serta rekan Wartawan lainnya berusah konfirmasi ke sekolah tersebut nntuk menemui Kepsek namun Kepsek tidk ada ditempat ujar salah seorang Guru.(M.Saiful/M.Rais)

Previous Post

Rp. 629 Juta Lebih Dana BOS Diterima SDN 1 Cijoro Lebak Diduga Pengelolaann Bermasalah Secara Hukum, LBH-Warga Banten Akan Laporkan Kepsek

Next Post

Pesan Indra Gunawan Saat lantik Satgas PTSL Kota Depok: Jangan Biarkan Godaan Mengubur Integritas Kita

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pesan Indra Gunawan Saat lantik Satgas PTSL Kota Depok: Jangan Biarkan Godaan Mengubur Integritas Kita

Pesan Indra Gunawan Saat lantik Satgas PTSL Kota Depok: Jangan Biarkan Godaan Mengubur Integritas Kita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025