• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMA Negeri 1 Jatibarang Indramayu Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Rp.1,7 Mliar Lebih Diterima Sekolah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 6, 2024
in Jawa Barat
0
Kepala SMA Negeri 1 Jatibarang Indramayu Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Rp.1,7 Mliar Lebih Diterima Sekolah
0
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Jatibarang Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Pramudia, tahun tersebut sekolah menerima dana BOS sebanyak 2 tahap lalu adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 608, dana BOS tahap 1 diterima tanggal 608, 21 Maret 2023 Rp 498.560.000, lalu dana BOS tahun 2023 tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 498.560.000,-

Bahwa dalam prakteknya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.191.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 171.757.200
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.374.400
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.201.600
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 83.364.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 164.131.800
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 42.540.000
  • Total Dana terserap Rp 498.560.000

Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 66.551.200
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 29.830.600
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 209.735.780
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.985.000
  • langganan daya dan jasa Rp 26.305.420
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 82.122.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 64.030.000
  • Total Dana terserap Rp 498.560.000

Tahun 2022 SMAN 1 Jatibarang memiliki jumlah Siswa/I 466 lalu dana BOS diterima sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 229.272.000, lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 305.696.000, lalu tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 229.272.000,-  laporan Kepsek ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.455.400
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 53.579.800
  • langganan daya dan jasa Rp 16.832.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 138.490.800
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.914.000
  • Total Dana terserap Rp 229.272.000

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.744.600
  • pengembangan perpustakaan Rp 73.121.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.400.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 43.817.800
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.205.000
  • langganan daya dan jasa Rp 16.832.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 127.470.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.105.600
  • Total Dana terserap Rp 305.696.000

Selanjutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.000.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 76.601.200
  • langganan daya dan jasa Rp 16.832.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 86.638.800
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 35.200.000
  • Total Dana terserap Rp 229.272.000

Terhadap laporan penggunaan dana BOS tersebut diatas LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum, memperoleh informasi dari berbagai sumber, baik sumber di sekolah, mapun sumber diluar sekolah, Kepala Sekolah dalam membuat laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2022 ke Kementrian terkait diduga melakukan rekayasa dan manipulasi, ujar Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan  administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 dan 2022 Rp. 382 juta lebih yang paling unik penggunaan dana pada tahap 2 tahun 2023 terhadap kegiatan adminitrasi sekolah menyerap dana BOS Rp. 209.735.780,- diduga Kepsek membuat laporan yang telah memanipulasi penggunaan dana BOS tersebut, modusnya Kepala Sekolah membuat laporan palsu dan juga membuat laporan piktif, seolah olah ada kegiatan faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 dan 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.435 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 60, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 30, dan masih ada beberapa item kegiatan yang sumber dana nya dari dana BOS diduga direkayas oleh Kepsek pada saat membuat laporan ke Kementrian terkait.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, hal ini sebelum lembaga Kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayuatau Aparat Penegak Hukum, tegas Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SAMN1 Jatibarang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(Qodir/Tim/Red)

Previous Post

Dana BOS tahun 2022-2023 Diduga Dikorupsi Kepala SDN Magdadi VIII, LBHK – Wartawan Indramayu Akan Laporkan ke Penegak Hukum

Next Post

SMA Negeri 1 Kedokanbunder Terima Dana BOS Tahun 2023 Rp. 900 Juta Lebih, Diduga ratusan Juta Dikorupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMA Negeri 1 Kedokanbunder Terima Dana BOS Tahun 2023 Rp. 900 Juta Lebih, Diduga ratusan Juta Dikorupsi

SMA Negeri 1 Kedokanbunder Terima Dana BOS Tahun 2023 Rp. 900 Juta Lebih, Diduga ratusan Juta Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

February 15, 2026
SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

February 15, 2026

Recent News

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

February 15, 2026
SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

February 15, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In