• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMA Negeri 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,2 M lebih Thn 2024 dan 2025

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 4, 2026
in Jawa Barat
0
Kepala SMA Negeri 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,2 M lebih Thn 2024 dan 2025
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Sumardiyanto, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 773, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 587.480.000,–  lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 8 Agustus  2025 Rp 587.480.000,– hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung di LBHK – Wartawan Jawa Barat dalam konprensi Pers dikantornya baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, bahwa Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Lapiran Kepala SMA Negeri 2 Telukjambe Timur ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 katanya digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.834.750pengembangan perpustakaan Rp 750.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 48.120.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 33.044.050administrasi kegiatan sekolah Rp 177.104.100pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.290.000langganan daya dan jasa Rp 32.075.250pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 210.180.750penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 44.137.000, Total Dana Rp 568.535.900

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 2 Telukjambe Timur ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baruRp 58.798.600pengembangan perpustakaan Rp 117.558.600kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 48.797.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 34.453.150administrasi kegiatan sekolah Rp 91.338.520pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 39.010.000langganan daya dan jasa Rp 36.827.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 179.641.230, Total Dana Rp 606.424.100

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas LBHK – Wartawan Jabar telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.118 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.164 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.389 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45, dan diduga masih ada pos kegiatan lain yang sumbernya dari dana BOS tahun 2025 pengelolaan nya berpotensi merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SMA Negeri 2 Telukjambe Timur memiliki Siswa/I sekitar 708, lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 538.080.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 538.080.000,–  laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 2 Telukjambe Timur di usut tuntas, maka,  saat ini Lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah.

Dipihak lain LBHK – Wartawan Jabar  akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang serta ke  Kejaksaan Negeri Karawang berikut ke Kajti Jabar dan Polda Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di  SMA Negeri 2 Telukjambe Timur bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 2 Telukjambe Timur mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Mn/Red)

 

Previous Post

SMA Negeri 1 Tegalwaru Kabupaten Karawang Thn 2024 dan 2025 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Dana BOS Rp.3,3 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Telukjambe Kabupaten Karawang Thn 2024 dan 2025, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dana BOS Rp.3,3 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Telukjambe Kabupaten Karawang Thn 2024 dan 2025, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,3 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Telukjambe Kabupaten Karawang Thn 2024 dan 2025, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025