Musi Banyuasin | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Lais Kab.Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang berada di Lais Bonot, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Sofyan memiliki jumlah Siswa/I sekitar 519, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 415.200.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 415.200.000,-
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya, fakta nya Kepala Sekolah tidak tunduk pada aturan yang telah di buat oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenytrian terkait sebab Kepsek belum melaporkan poenggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kemntrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kemenristekdikti RI.
Tahun 2022 SMK Negeri 1 Lais menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 214.080.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 285.440.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 214.080.000,-
Laporan Kepala SMK Negeri 1 Lais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaanRp 6.900.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.790.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 275.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 35.756.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 480.000
- langganan daya dan jasa Rp 8.166.100
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 57.500.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.200.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 26.779.000
- pembayaran honor Rp 41.550.000
- Total Dana terserap Rp 194.396.100
Laporan Kepala SMK Negeri 1 Lais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.197.000
- pengembangan perpustakaan Rp 26.820.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.490.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 5.910.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 23.751.207
- langganan daya dan jasa Rp 8.570.550
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.400.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 31.000.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 12.090.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 2.770.000
- pembayaran honor Rp 41.550.000
- Total Dana terserap Rp 239.548.757
Laporan Kepala SMK Negeri 1 Lais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 1.200.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.700.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.935.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 68.370.143
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 480.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 34.400.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 13.620.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 18.150.000
- pembayaran honor Rp 120.800.000
- Total Dana terserap Rp 279.655.143
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Sumsel, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Lalu lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Muba dan Polda Sumsel berikut ke Kejari Sekatu serta Kejati Sumsel, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 1 Lais di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Lais dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red).











