Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 2 Haurgeulis di Jl. Pangeran Diponegoro Desa Kertanegara, Kab. Indramayu, Jawa Barat TA 2023 memiliki juml;ah Siswa sekitar 725 lalu Kepala Sekolah nya dijabat oleh Nur Aisah, tahun tersebut dana BOS dikucurkan 2 tahap ke sekolah tersebut, dana BOS tahap 1 diterima tanggal 11 April 2023 Rp 434.940.000, lalu dana BOS tahap 2 diterima tanggl 24 Juli 2023 Rp 435.000.000,-
Bahwa sesuai dengan aturan sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya Kepala Sekolah melaporkan digunakan untuk kegiatan apa – apa saja dana BOS tersebut hal ini agar Kementrian bisa memantau nya, lalu dipihak lain publik juga bisa mengawasinya, namun sangat disayangkan Kepala SMP Negeri 2 Hurgeulis belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kementrian terkait, kontek ini Kepala Sekolah tidak patuh pada aturan, hal itu dikatakan oleh Yohanes Barus,SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Indramayu baru – baru ini melalui Konprensi Pers, dikantornya.
Dipihak lain Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Hal prinsip – prinsi tersebut diatas juga diabaikan oleh Kepsek SMPN 2 Haurgeulis selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana BOS di sekolah tersebut, patut diduga pengelolaan dana BOS tahun 2023 di sekolah tersebut terindikasi korupsi.
Untuk tahun 2022 SMNPN 2 Haurgeulis menerima dana BOS 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 252.000.000, ttahap 2 tanggal 06 Juni 2022 Rp 335.940.000,- tahap 3 tanggal 11 Oktober 2022 Rp 252.000.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 576.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.504.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.638.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 79.654.000
- langganan daya dan jasa Rp 5.593.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 58.085.000
- pembayaran honor Rp 94.950.000
- Total Dana terserap Rp 252.000.000
Lalu terhadap dana BOS tahun 2022 tahap 2 laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baruRp 10.346.000
- pengembangan perpustakaanRp 960.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 13.020.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 23.088.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 68.991.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.630.000
- langganan daya dan jasaRp 7.655.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 51.000.000
- 0pembayaran honorRp 158.250.000
- Total DanaRp 335.940.000
Berikutnya terhadap dana BOS tahun 2022 tahap 3 laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 18.818.900
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.250.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 27.585.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 37.937.100
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.795.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.124.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.830.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.000.000
- pembayaran honor Rp 126.600.000
- Total Dana terserap Rp 251.940.000
Dari laporan Kepala Sekolah tersebut LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum dan meminta keterangan dari berbagai pihak baik yang ada disekolah maupun yang ada di luar sekolah, fakta nya diduga Kepsek dalam membuat laporan merekayasa nya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tegas Yohanes.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 78 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 selkitar Rp.185 Juta lebih adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 130 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 30.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lagi kumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lalu berkenan memberikannya kepada lembaga Kami dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, sebelum kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu sebab diduga korupsi berjamaah, tegas Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 2 Haurgeulis namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah beberapa Guru.(Qodir/Tim/Red)