• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 7, 2024
in Jawa Barat
0
Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 2 Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Deri Rudiana, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 342, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 16  Februari  2023 Rp 189.810.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 189.810.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.180.500, – pengembangan perpustakaanRp 1.350.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 11.170.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 27.889.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 51.039.200, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.400.000, – langganan daya dan jasaRp 7.991.850, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 35.113.950, – pembayaran honorRp 48.470.000, – Total Dana terserap Rp 187.604.500

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.000.000, – pengembangan perpustakaanRp 16.958.200, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 12.920.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 30.640.500, – administrasi kegiatan sekolahRp 56.951.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 4.700.000, – langganan daya dan jasaRp 5.085.050, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 21.800.250, – pembayaran honorRp 33.960.000, – Total Dana terserap Rp 192.015.500

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2023 oleh Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Sebut saja, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.107 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.56 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMP Negeri 2 Tempuran,  memilki jumlah Siswa/I sekitar 342, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 113.886.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 06 Juni 2022 Rp 151.848.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 113.886.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 2 Tempuran,  tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Karawang, serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SMP Negeri 2 Tempuran, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 2 Tempuran,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/AS/Tim)

Previous Post

Kepala SMP Negeri 3 Kotabaru Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

Next Post

Rp.247 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMP Negeri 1 Karawang Timur, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.247 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMP Negeri 1 Karawang Timur, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.247 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMP Negeri 1 Karawang Timur, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

November 18, 2025
Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus  Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

November 18, 2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

November 18, 2025
Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

November 17, 2025

Recent News

Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

November 18, 2025
Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus  Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

November 18, 2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

November 18, 2025
Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

November 17, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result