• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Saturday, June 21, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kepala SMP Negeri 3 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,9 M lebih

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
June 20, 2025
in Banten
0
Kepala SMP Negeri 3 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,9 M lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 3 Pandeglang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Ading Suhendi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 922, mlalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 19 Januari 2024 Rp 507.100.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  12 Agustus 2024 Rp 507.047.500,– hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan, Selasa (20/6/2025) di kantornya di daerah Perumahan Puri Anggrek Kota Serang

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Kepala SMP Negeri 2 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

Kepala SMP Negeri 2 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

June 21, 2025
Dana BOS Rp.3 M lebih Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 1 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang

Dana BOS Rp.3 M lebih Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 1 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang

June 20, 2025
Kepala SMP Negeri 2 Majasari Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS

Kepala SMP Negeri 2 Majasari Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS

June 20, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 3 Pandeglang, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.110.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 52.875.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 152.470.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 65.080.700pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 56.079.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000langganan daya dan jasa Rp 32.826.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 35.930.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 1.500.000pembayaran honor Rp 96.840.000, Total Danaterserap Rp 499.310.700

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 3 Pandeglang, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.400.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 900.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 135.295.900pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 85.972.400pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 53.884.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 11.150.000langganan daya dan jasa Rp 36.048.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 76.714.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 16.215.000pembayaran honor Rp 88.310.000, Total Dana terserap Rp 514.889.300

Bahwa dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 3 Pandeglang, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut ditegaskan Syahrul,  SH.,MH.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.53 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.439 juta ebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.109 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.112 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Diduga masih ada kegiatan yang dilakukan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian dilakukan rekayasa alias di manipulasi tentu diduga merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2023 SMP Negeri 3 Pandeglang, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 869, lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 477.950.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 477.950.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek lakukan korupsi modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 3 Pandeglang,  tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 dan 204 di SMP Negeri 3 Pandeglang, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Wartawan media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 3 Pandegalng, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar mereka.(Budi/Ms/Red)

 

 

Previous Post

Kepala SMP Negeri 2 Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

Next Post

Dana BOS Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 4 Pandeglang

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kepala SMP Negeri 2 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024
Banten

Kepala SMP Negeri 2 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

June 21, 2025
Dana BOS Rp.3 M lebih Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 1 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang
Banten

Dana BOS Rp.3 M lebih Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 1 Karangtanjung Kabupaten Pandeglang

June 20, 2025
Kepala SMP Negeri 2 Majasari Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS
Banten

Kepala SMP Negeri 2 Majasari Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS

June 20, 2025
Kepala SMP Negeri 1 Majasari Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024
Banten

Kepala SMP Negeri 1 Majasari Kabupaten Pandeglang, Diduga Korupsi Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024

June 20, 2025
Next Post
Dana BOS Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 4 Pandeglang

Dana BOS Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 4 Pandeglang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024