• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, June 11, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kepala SMP Negeri 5 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,4 M lebih Thn 2023-2024

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
June 9, 2025
in Banten
0
Kepala SMP Negeri 5 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,4 M lebih Thn 2023-2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 5 Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Netty Rismayanti, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 662, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 367.410.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  12 Agustus 2024 Rp 367.289.000,– hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantornya.

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Kepala SD Negeri Kadu III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Rp.825 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024

Kepala SD Negeri Kadu III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Rp.825 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024

June 9, 2025
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 4 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 4 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 9, 2025
Kepala SMP Negeri 3 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih

Kepala SMP Negeri 3 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih

June 9, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 5 Curug, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 29.100.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 12.050.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 46.393.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.340.000langganan daya dan jasa Rp 20.872.730pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 115.872.400penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 8.500.000pembayaran honor Rp 124.810.000, Total Dana terserap Rp 362.938.130

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 5 Curug,  terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.478.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 1.979.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 71.914.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 19.711.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 69.778.608pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 15.625.000langganan daya dan jasa Rp 23.485.292pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 41.268.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 8.000.000pembayaran honor Rp 104.010.000, Total Dana terserap Rp 371.248.900

Bahwa dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 5 Curug, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut ditegaskan Syahrul,  SH.,MH.

Sebut saja, terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.132 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.116 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.157 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Diduga masih ada kegiatan yang dilakukan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian dilakukan rekayasa alias di manipulasi tentu diduga merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2023 SMP Negeri 5 Curug, memilki jumlah Siswa/I sekitar 611, lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 13 April 2023 Rp 338.474.467,– tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 339.105.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek lakukan korupsi modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 5 Curug, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Tangerang, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 dan 204 di SMP Negeri 5 Curug, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 5 Curug,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Hs/Red)

 

 

 

Previous Post

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 4 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Kepala SD Negeri Kadu III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Rp.825 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kepala SD Negeri Kadu III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Rp.825 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024
Banten

Kepala SD Negeri Kadu III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Rp.825 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024

June 9, 2025
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 4 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek
Banten

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 4 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 9, 2025
Kepala SMP Negeri 3 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih
Banten

Kepala SMP Negeri 3 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih

June 9, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek
Banten

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

June 9, 2025
Next Post
Kepala SD Negeri Kadu III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Rp.825 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024

Kepala SD Negeri Kadu III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Rp.825 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024