• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMPN 3 Gabuswetan Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023m Diterima Rp. 1,1 Miliar Lebih

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 2, 2024
in Jawa Barat
0
Kepala SMPN 3 Gabuswetan Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023m Diterima Rp. 1,1 Miliar Lebih
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 3 Gabuswetan Kab. Indramayu, Jawa Barat  yang berad di Jl. Dangdur-Babakanjaya Desa Babakanjaya tahun 2023 memiliki jumlah Siswa/i sekitar 475 dan Kepala Sekolah nya dijabat oleh Didi Jubaedi, di tahun 2023 Pemerintah gelontorkan dana BOS sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 11 April 2023 Rp 285.000.000, – tahap 2 diterima tenggal  24 Juli 2023 Rp 285.000.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.012.500
  • pengembangan perpustakaan Rp 35.840.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.338.800
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 42.784.600
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 71.217.500
  • langganan daya dan jasa Rp 10.344.600
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 31.766.000
  • pembayaran honor Rp 75.696.000
  • Total Dana terserap Rp 285.000.000

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.924.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 22.830.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.681.100
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.002.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 83.109.800
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.971.000
  • langganan daya dan jasa Rp 10.244.600
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.423.500
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 14.048.000
  • pembayaran honor Rp 65.766.000
  • Total Dana terserap Rp 285.000.000

Dari laporan Kepala Sekolah tersebut LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum dan meminta keterangan dari berbagai pihak baik yang ada disekolah maupun yang ada di luar sekolah, fakta nya diduga Kepsek dalam membuat laporan merekayasa nya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tegas Yohanes Barus, SH., MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Indramayu, dalam konprensi pers nya baru – baru ini.

Ditambhakan Yohanes, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.108 juta lebih,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.56 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 54 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 20 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 40, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 20.

Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.154 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Untuk tahun 2022 dana BOS yang diterima SMPN 3 Gabus Wetan ada sebanyak 3 tahap, tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 183.960.000, – tahap 2 diterima tanggal 06 Juni 2022 Rp 245.280.000,- tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 183.960.000.-  dalam laporan Kepsek ke kementrian terkait juga diduga ada manipulasi atu rekayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negera.

Untuk itu lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi tersebut bila sudah lengkap maka lembaga Kami akan melaporkan Kepsek serta pihak – pihak terkait yang diduga terlibat dengan korupsi dana BOS tahun 2022-2023 di SMPN 3 Gabusweta ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejari Indramayu, tegas Yohanes.

Wartawan Media ini serta dari rekan media lainnya berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 3 Gabuswetan namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberap Guru.(Qodir/Tim/Red)

Previous Post

Rp. 646 Juta Lebihg Dana BOS tahun 2023 Diterima SMP Negeri 2 Gabuswetan, Laporan Pengunaan nya Diduga Direkayasa Berakibat Korupsi

Next Post

Kepala SMP Negeri 4 Gabuswetan Segera di Laporkan ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejari Indramayu, Diduga Korupsi Dana BOS 2022-2023, Rp. 1 Miliar Lebih

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kepala SMP Negeri 4 Gabuswetan Segera di Laporkan ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejari Indramayu, Diduga Korupsi Dana BOS 2022-2023, Rp. 1 Miliar Lebih

Kepala SMP Negeri 4 Gabuswetan Segera di Laporkan ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejari Indramayu, Diduga Korupsi Dana BOS 2022-2023, Rp. 1 Miliar Lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025