Kab.Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 3 Kuningan Kab. Kuningan, Jawa Barat yang berada Jl. Raya Cirendang-Cigugur, tahun 2023 kepala Sekolah nya yaitu Lili Ramli, adapun jumlah Siswa/I yaitu 2574 21 Maret 2023 Rp 2.097.810.000 25 Juli 2023 Rp 2.097.810.000,- laporan Kepala Sekola SMKN 3 Kuningan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 34.950.000
- pengembangan perpustakaan Rp 279.120.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.660.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 988.499.800
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 130.339.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 246.702.200
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 168.250.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 11.488.500
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 220.800.000
- Total Dana terserap Rp 2.097.810.000
Lalu laporan Kepala Sekola SMKN 3 Kuningan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.050.000
- pengembangan perpustakaan Rp 90.014.400
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 61.629.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 1.227.649.900
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 270.946.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 233.123.700
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 175.400.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 8.997.000
- Total Dana terserap Rp 2.097.810.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan, baru – baru ini didalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.369 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.2, 2 Miliar lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 479 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya lalu dibayarkan sebanyak 95 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 155., lalu masih ada beberap kegiatan yang sumbernya dari dana BOS Reguler diduga ada korupsi nya.
Selanjutnya kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran tahun 2023 yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.343 Juta lebih, tidak dikatahui digunakan untuk apa dana tersebut digunakan, sebab tidak ada informasi terkait hal itu dsekolah.
Tahun 2022 SMKN 3 Kuningan menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 1.264.554.000,- tahap 2 tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.686.072.000,- lalu untuk tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 1.264.554.000,- diduga dalam penggunaan nya juga berpotensi ada korupsi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMKN 3 Kuningan, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 3 Kuningan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah seorang Guru.(Aditia/Red)