• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kesaksian Ayah Korban Terungkap Fakta di PN Depok, Terdakwa Mengancam Sebelum Membunuh Pacarnya

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 28, 2025
in Jawa Barat
0
Kesaksian Ayah Korban Terungkap Fakta di PN Depok, Terdakwa Mengancam Sebelum Membunuh Pacarnya
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap kekasih dengan terdakwa Maryoto yang sempat buron selama 10 tahun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Rabu (26/2) siang, sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Setelah membuka persidangan yang terbuka untuk umum, majelis hakim yang diketuai oleh Andry Eswin Sugandhi Oetara dengan anggota Ira Rosalin dan Zainul Hakim Zainuddin yang digantikan Hj Ultry Meilizayeni mempersilakan JPU Sihyadi untuk menghadirkan saksi ke persidangan.

JPU Sihyadi lalu memanggil 8 saksi yang terdiri atas 7 saksi dari keluarga maupun kerabat korban Siti Rohani dan seorang anggota kepolisian.

Di bawah sumpah, orang tua korban, Marsidi mengungkapkan, peristiwa pembunuhan anaknya yang terjadi pada 8 Januari 2014 lalu. Sebelum dibunuh, anaknya sempat mengalami pengacaman oleh terdakwa Maryoto di jelang akhir tahun 2013. “Pengacamannya melalui handphone, untuk mengenai motif penyebabnya apa saya kurang tahu,” kata Marsidi di Ruang Sidang 3 PN Depok.

Pria paruh baya itu menuturkan, bahwa meninggalnya korban Siti Rohani akibat ditusuk pisau oleh terdakwa. Terkait hubungan antara korban dengan terdakwa apakah berpacaran, Maryoto berkata, dirinya kurang mengetahui. “Saya tahunya dari berita di televisi. Katanya dengan sebuah pisau, jenis pisaunya apa saya kurang tau,” ujarnya.

Maryati keluarga korban Siti Rohani menegaskan, dirinya pun tidak mengetahui hubungan korban dengan terdakwa. Akan tetapi, ia mengetahui bahwa korban sempat diancam oleh terdakwa. “Nggak usah repot-repot mengambil anak kamu nantinya jadi mait,” bilangnya dipersidangan.

Sementara Marjiman yang merupakan paman korban diminta untuk melakukan pengecekan ke rumah sakit apakah benar kalau itu ponakannya. “Saat dipastikan benar kalau jasad tersebut ialah ponakannya. Saya kemudian membawa jenazah ke Wonosari,” katanya.

Sedangkan personil kepolisian mengatakan, pada 29 September 2024 pihak kepolisian memperoleh informasi kalau Maryoto yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan telah diamankan di Polsek Karanganom, Jawa Tengah karena kasus pencurian.(Ndi)

 

 

Previous Post

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Mengungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu, Ganja Dan Extasi

Next Post

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Tema : Sosialisasi dengan Masyarakat kalangan Muda Se-kota Serang

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Tema : Sosialisasi dengan Masyarakat kalangan Muda Se-kota Serang

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Tema : Sosialisasi dengan Masyarakat kalangan Muda Se-kota Serang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025