Banten | mediaantikorupsi.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM JEBRED, Ahmad Rifai atau yang lebih dikenal dengan sapaan Pepen, secara resmi membatalkan audensi yang direncanakan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC 3) di Provinsi Banten. Pembatalan ini berdasarkan surat resmi yang telah disampaikan pada tanggal 19 Oktober 2024, dengan nomor: 189/Audensi-JEBRED/X/2024.
Pepen menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini diambil dengan pertimbangan matang. “Kami memiliki komitmen untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan pihak-pihak terkait. Namun, pada kesempatan kali ini, ada kegiatan khusus yang sifatnya sangat penting dan tidak bisa ditunda, sehingga audensi dengan BBWSC 3 harus dijadwalkan ulang,” ujar Pepen. Ia menambahkan bahwa komitmen LSM JEBRED dalam menyuarakan kepentingan publik akan tetap dipegang teguh.
Pepen juga berharap, dengan adanya penjadwalan ulang, komunikasi antara LSM JEBRED dan BBWSC 3 dapat berjalan lebih baik. “Kami berharap seluruh pihak memahami situasi ini dan yakinlah, kami tetap berada di jalur untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pembatalan ini bukan akhir, melainkan langkah untuk memastikan bahwa saat kami bertemu, kami benar-benar bisa memberikan kontribusi yang maksimal,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, diharapkan bahwa seluruh pihak memahami alasan penundaan audensi dan menantikan kesempatan baru yang lebih produktif dalam waktu mendatang.(RS)