Indramayu | mediaantikorupsi.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni secara resmi melantik Windu Kurniawan sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Limbangan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
Tak hanya Windu Kurniawan, Ahmad Toni Fatoni juga melantik Abdul Rosyid sebagai PAW Ketua PPS Desa Pringgacala pada PPK Karangampel Kabupaten Indramayu. Keduanya dilantik dan menandatangani pakta integritas di Aula KPU Kabupaten Indramayu, Jum’at (3/3/2023).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, dasar dilantiknya Windu Kurniawan sebagai PAW Ketua PPS Desa Limbangan dan Abdul Rosyid sebagai PAW Ketua PPS Desa Pringgacala, karena ketua PPS di Desa Limbangan sebelumnya mengundurkan diri dan Ketua PPS Desa Pringgacala mendapat rekomendasi dari Bawaslu Indramayu karena menjadi anggota partai politik.
“Pertama memang karena ada proses pengunduran diri dari Ketua PPS Desa Limbangan. Kemudian Ketua PPS Desa Pringgacala itu menjadi rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Indramayu karena tercatat sebagai anggota Partai Politik,” katanya.
Diharapkan Ahmad Toni Fatoni, kepada PAW PPS yang baru saja dilantik untuk segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terutama PPK terkait melaksanakan regulasi tahapan pemilu.
“Kerja dan regulasi harus tetap dilaksanakan. Kalau pun mereka baru menjadi penyelenggara tinggal meningkatkan kinerja dan koordinasi. Harapannya ke depan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu bisa sukses, aman, terkendali dan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya. (Qdr/Tim)