Seluma | mediaantikorupsi.com – Pirin Wibisono selaku Ketua LBHK – Wartawan Perwakilan Provinsi Bengkulu resmi Laporkan Dugaan ASN mesum ke Inspetorat Kabupaten Seluma 14 September 2022.
Menurut Pirin Wibisona seharusnya Kepala Dinas Pendidikan dan Inspetorat juga pemerintah Kabupaten Seluma tegas untuk menindak lanjuti dugaan kepala sekolah yang mesum di Area Masjid tersebut karena sudah jelas merusak dunia pendidikan apa lagi oknum tersebut sebagai pendidik sekaligus menjabat kepala sekolah di SMP N di lingkungan Kabupaten Seluma.
Juga di duga pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma seolah olah menutup nutupi oknum tersebut inisialnya tidak jelas atau pun tempat oknum menjabat sebagai kepala sekolah SMP N mana hingga sampai saat ini pemerintahan Kabupaten Seluma terkesan tutup mata dengan hal tersebut pungkas Pirin Wibisono.
Mohon kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma ,untuk menidak tegas dugaan ASN atau Kepala Sekolah yang mesum di perkarangan Masjid Baitul Falihin Kabupaten Seluma, tegas Pirin.(Prm)