Kabupaten Seluma | mediaantikorupsi.com – Ketua LSM Cahaya yang kerap di sapa Ujang Cahaya, dalam waktu dekat akan melaporkan oknum-oknum yang diduga memungut biaya ASN yang mengajukan pindah tugas dari Pemda Kabupaten Seluma ke KPK RI.
Dugaan pungli tersebut menurut Ketua LSM Cahaya bahwa, “Setiap ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma yang mau pindah tugas baik ke Kota maupun ke Provinsi Bengkulu harus membayar uang Rp.10.000.000.-20.000.000. Juta, Pungli tersebut diduga adalah kerja sama Oknum Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Seluma dan Oknum Pemerintahan Kabupaten Seluma yang masih menjabat saat ini dan apa bila ASN Kabupaten Seluma yang mengajukan Pindah Tugas tidak memberi Uang kepada Oknum tersebut Maka persyaratan tidak akan di akmodir atau di setujui ucapnya,” pada Awak Media 9 Oktober 2023.
Menurut Informasi dari salah satu narasumber yang minta tidak di sebutkan namanya mengatakan kepada Awak Media bahwa, “Memang ada kok dugaan Pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum di PEMDA Kabupaten Seluma dan saya memang benar mau Pindah tugas tapi di karenakan saya tidak punya untuk Uang Pelicin ya ga di akmodir persyaratan saya,” tuturnya Pada Awak Media belum lama ini.
Ketika Awak Media ingin konfirmasi kepada Kadis BKPSDM tersebut beliau tidak ada di Ruang Kerjanya sampai berita ini di terbitkan 9 Oktober 2023. (Prm/Tim)