Kota Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Dengan adanya dugaan pungli di SMK N 7 Kota Bengkulu, ketua LSM GEMPK sapaan akrap Bang Edi dan Ketua LSM KPPP RI Wawan F Hadi, S.H., meminta Gubenur Bengkulu dan Kajati Bengkulu, untuk segera minindak tegas oknum yang di duga melakukan pungli di SMK N 7 Kota Bengkulu.
Dugaan pungli tersebut antara lain :
- Pemotongan Bantuan Dana KIP untuk Siswa tidak mampu,
- Uang Komite Dangan Dalil Sumbangan Rp.200.000. perbulanya.
Juga Bang Edi dan rekan, berharap kepada Kadis Pendidikan Provinsi Bengkulu yang sedang menjabat saat ini agar dapat menidak lanjuti dugaan pungli tersebut.
Menurut Informasi dari Wali Murid yang minta tidak di sebutkan namanya mengatakan bahwa, “Memang ada kok sewaktu anak kami mendapatkan Bantuan Dana KIP dari sekolah tapi kenapa di potong dengan alasan pihak sekolah untuk menutupi kekurangan Dana Bos.”
“Dan kami sebagai Wali Murid juga sangat keberatan membayar uang komite/sumbangan di tetapkan nilainya yang cukup besar mencapai ratusan ribu rupiah perbulanya,” ujarnya pada Awak Media Antikorupsi com, 22 September 2023.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, beliau mengatakan melalui whatsapp bahwa, “Jika memang ada oknum Kepala Sekolah ataupun Guru di Sekolah yang melakukan potongan Dana KIP maka kita akan laporkan ke inspektorat untuk di periksa dan akan di beri sansi tegas sesuai dengan kesalahanya,” jawabnya dengan singkat.
Awak media juga mengkonfirmasi oknum Kepala Sekolah SMK N 7 Kota Bengkulu, tapi sangat di sayangkan beliau tidak ada jawaban. Malahan, oknum Kepsek tersebut memblokir no telepon awak media, sampai berita ini di terbitkan 23 September 2023. (Prm/Tim)