Kota Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Ketua Ormas Bengkulu Corruption Wath (BCW) yang kerap di sapah Yasmidi dan Kawan kawan ,menyapai laporan resmi ke Kantor perwakilan BPK provinsi Bengkulu Senen 27 peberuari 2023 terkait ambruknya proyek pembangunan penataan tepi sungai kawasan kota tua kota Bengkulu, yang sesumber dari dana APBD melalui Dinas PUPR kota Bengkulu T.A 2020 sebesar Rp. 5.839.171.035,01.
Setibanya di kantor di sambut dengan baik oleh Kasubag Hukum perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu yaitu : Sandi Indra Prasetya dan di dampingin oleh : Medy Oktrian sebagai Plh. Kasubag Humas dan Tata Usaha Kalan Beliau mengatakan dengan singkat dalam waktu dekat kami akan segera turun kelokasi Ambruknya proyek pembangunan Penataan Tepi Sungai Kawasan Kota Tua Kota Bengkulu belum lama ini.
Menurut Ketua Ormas Bengkulu Corruption Wath (BCW) dan Rekan Beliau mengatakan kepada awak Media Senen 27 Februari 2023 Saya dan Rekan Memintah Agar Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu ,dan APH segera turun untuk memeriksa proyek pembangunan penataan tepi Sungai Kawasan Kota Tua di Kota Bengkulu baru satu tahun sudah Amblas, yang mengakibatkan kerugian Negara Miliaran Rupiah pungkasnya pada awak media.(Tim)